Hari Ke – 2 Operasi Patuh Semeru 2025 Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Puluhan Pelanggar Lalulintas

oleh -18 Dilihat

Cybertv.id-Kediri Kota – Unit Turjagwali Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota setidaknya mengamankan 80 bukti terkait pelanggaran lalulintas yang terjaring dalam ‘ Operasi Patuh Semeru 2025 di sepanjang Jalan Urip Sumohardjo dan Ahmad Yani, pada Selasa 15 Juli 2025.

Hal itu diungkapkan Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto. Dalam keterangannya, Kanit Turjagwali mengungkapkan bahwa pihaknya melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 tersebut dengan methode hunting system.

“ Rincian 80 bukti pelanggaran lalu lintas yang diamankan itu antara lain STNK kendaraan roda dua sebanyak 67 lembar, STNK kendaraan roda empat sebanyak 1 lembar, SIM C sebanyak 11 lembar dan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 1 unit,” ujar Iptu Murnianto, Selasa ( 15/07 ), menjelaskan.

Kanit dan personel Turjagwali melakukan tindakan secara humanis dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengendara.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kanit Turjagwali.
Kanit Turjagwali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
(Djoko)

No More Posts Available.

No more pages to load.