Gudang Diduga Penampungan Barang Ilegal Asal Malaysia Terbakar di Sungai Raya

oleh -483 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Bengkayang – Sebuah gudang yang diduga milik Aling /Aritonang, yang disebut-sebut sebagai tempat penampungan dan penyimpanan barang ilegal asal Malaysia, dilaporkan terbakar pada hari ini.

Hingga berita ini disusun, kobaran api masih terlihat di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, barang-barang ilegal tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Barang kemudian disimpan sementara di gudang tersebut sebelum diduga didistribusikan ke Pontianak dan daerah lainnya.

Baca juga  :  Tim Biroprovos Divpropam Mabes Polri Laksanakan Kunjungan ke Pos Pelayanan Alun-Alun Polres Kediri Kota

Gudang yang terbakar berlokasi di wilayah Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan. Sungai Betung, Kabupaten, Bengkayang.

Besarnya kobaran api mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian.

Proses pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dibantu masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penyebab kebakaran, jenis barang yang tersimpan di dalam gudang, maupun dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas penampungan barang ilegal lintas negara.

Pihak Polres Bengkayang setempat serta instansi terkait juga belum memberikan pernyataan resmi.

Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.

Baca juga  :  Jelang Malam Natal, Satgas Ops Lilin Kapuas 2025 Sterilisasi Gereja serta Intensifkan Patroli Jalur Arus Mudik

Berita ini akan diperbarui seiring perkembangan dan keterangan resmi dari pihak Polres Bengkayang.

 

Tim media

No More Posts Available.

No more pages to load.