FIRMA HUKUM SUBUR JAYA – FERADI WPI MENGAPRESIASI PERKARA PERMOHONAN PERWALIAN YANG DIKABULKAN OLEH PENGADILAN NEGERI SEMARANG SESUAI ASAS PERADILAN CEPAT, BERBIAYA RINGAN, SEDERHANA

oleh -65 Dilihat

 

Cybertv.id – Jumat 27 Juni 2025. Senyum bahagia di wajah klien bersama Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. dan Bapak Advokat Markus Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF yang menangani perkara permohonan perwalian ini.

 

Kami sangat bahagia dan lega Penetapan Perwalian telah terbit dalam nomor Perkara 204/Pdt.P/2025/PN Smg. Kami juga meng apresiasi Pengadilan Negeri Semarang karena asas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan benar benar terlaksana.

 

Perkara kami daftarkan tanggal 15 Mei 2025, dan Pada tanggal 25 Juni 2025 Putusan dalam bentuk Penetapan telah terbit. Dan perkara telah selesai. TIDAK SAMPAI 2 BULAN SUDAH KELAR.

 

Biaya yang dikeluarkan juga ringan sebesar Rp.135.000,00 hanya Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah total biaya panjar yang harus kami bayarkan ke Pengadilan.

 

Maju terus Pengadilan Negeri Semarang.

 

Penulis : Nbl/ Sukindar

No More Posts Available.

No more pages to load.