FERADI WPI Rutin Gelar Pelatihan Pendidikan Hukum dan Jurnalistik, Dorong Masyarakat Kuasai Literasi Hukum dan Peran Sosial Kontrol – (info pelatihan 085292386636)*

oleh -34 Dilihat

 

Cybertv.id – Sejak Januari 2024 FERADI WPI secara konsisten menggelar pelatihan rutin pendidikan hukum dan kejurnalistikan melalui Google meet. Program ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus membekali masyarakat dengan keterampilan jurnalistik sebagai bagian dari peran sosial kontrol.

 

Kegiatan pelatihan berlangsung setiap Senin malam pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan tambahan sesi di hari lain sesuai kebutuhan. Peserta memperoleh e-sertifikat serta kesempatan berdialog langsung dengan pemateri yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari advokat, magister kenotariatan, wartawan senior, redaktur utama media online, editor, mediator hingga kurator.

 

Tema Pelatihan:

Sejumlah materi yang telah dibawakan dalam program pelatihan antara lain:

* Cara menghitung warisan berdasarkan KHI dan KUH Perdata.

* Penerapan UU PKDRT dalam laporan di kepolisian.

* Eksekusi sertifikat jaminan fidusia di Pengadilan Negeri.

* Peran paralegal dalam pendampingan pidana di kepolisian.

* UU ITE dan penerapannya.

* UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

* Hak tanggungan dan tata cara menghadapi lelang.

* Jurnalistik, wawancara, dan teknik penulisan berita yang benar.

* UU Pers dan kode etik wartawan.

* Teknik mediasi.

* Tata cara mengurus PBG dan SLF.

* Hak konsumen berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.

* Pinjaman online dan teknik menghadapi penagihan yang salah oleh oknum.

* PKPU dan Kepailitan

* Gugatan Sederhana, Teknik membuat Gugatan PMH dan Wanprestasi

* Surat Kuasa dan Somasi

* Dan masih banyak tema tema yang bagus lainnya.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperluas literasi hukum masyarakat secara berkelanjutan.
“Sejak Januari 2024 hingga saat ini, FERADI WPI rutin menyelenggarakan pelatihan setiap Senin malam. Peserta mendapatkan e-sertifikat dan kesempatan berdialog langsung dengan para pemateri yang berasal dari berbagai kalangan praktisi,” ujar Pengacara Donny melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/10/2025).

 

Advokat Donny menambahkan, “Kita hidup di negara hukum, sehingga seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari aturan hukum. Melalui FERADI WPI, kami memberikan edukasi hukum secara berkesinambungan agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar, kritis, dan aplikatif dalam menghadapi persoalan sehari-hari.”

 

Lawyer Donny juga memberikan penekanan mengenai pentingnya keterpaduan antara edukasi hukum dan edukasi kejurnalistikan.
“Edukasi hukum kami tujukan untuk memperkuat pemahaman hukum bagi masyarakat. Sementara itu, edukasi kejurnalistikan kami hadirkan untuk membekali masyarakat agar mampu memahami cara kerja jurnalistik yang baik, mulai dari wawancara, penulisan, hingga etika pers. Dengan demikian, setelah memahami aspek hukum, saya berharap anggota FERADI WPI tidak hanya berperan sebagai paralegal, tetapi juga dapat menjalankan fungsi sosial kontrol untuk mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa, kota, provinsi, hingga nasional,” jelasnya.

 

Lebih jauh, Advokat Donny menambahkan bahwa ilmu kejurnalistikan memiliki keterkaitan langsung dengan praktik advokat dan paralegal dan mediator. “Ilmu jurnalistik sejatinya juga diperlukan bagi para advokat dan paralegal. Dalam praktik, mereka sering melakukan investigasi, wawancara dengan klien, serta pencatatan fakta yang harus disusun dengan sistematis dan akurat. Keterampilan ini akan sangat mendukung kualitas pendampingan hukum yang profesional,” ujarnya.

 

Di akhir wawancara Pengacara Donny menyampaikan bahwa pelatihan yang dijalankan oleh FERADI WPI bukan hanya sarana edukasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata FERADI WPI dalam meningkatkan literasi hukum dan jurnalistik masyarakat. Dengan kombinasi dua bidang tersebut, peserta diharapkan dapat memahami hukum secara tepat sekaligus mampu menyampaikan informasi publik secara benar, akurat, dan sesuai etika.

 

“Komitmen kami adalah membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus mampu menjalankan fungsi kontrol sosial. Dengan pemahaman hukum dan keterampilan jurnalistik, kami yakin masyarakat dapat lebih berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya,” pungkas Ketum Donny.

 

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai lembaga dan organisasi mitra, antara lain Organisasi Mediator FERADI MEDIATORE, Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, serta Media Online Kawanjarinews.com dan Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( IWJRI / KAWAN JARI ).

 

Sinergi lintas lembaga ini menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan jurnalistik serta mendorong terciptanya insan pers yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan pada prinsip hukum serta etika jurnalistik yang berlaku.

 

Apabila diantara pembaca ada yang ingin bergabung dan mengikuti Pendidikan hukum, mediasi, dan jurnalistik bisa menghubungi wa 085292386636 Nomor Wa Paketum langsung.

 

Penulis Nabilla

No More Posts Available.

No more pages to load.