Dugaan Pencampuran CPO dan Asting di Tongkang: Ancaman Kesehatan dan Reputasi Industri CPO Indonesia.

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau – cybertv.id , Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dugaan pencampuran Crude Palm Oil (CPO) dengan zat asam tinggi (asting) pada sebuah tongkang yang tengah melakukan kegiatan loading pada 19 Desember 2024.

Informasi yang di terima Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat, Jungkarnain Sagala, S.H., yang mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas guna melindungi konsumen dan menjaga integritas produk perkebunan Indonesia.

Jungkarnain Sagala menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pergerakan dan perdagangan barang, khususnya komoditas CPO.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika pengawasan dan pemantauan dilakukan secara cermat dan konsisten oleh petugas pemerintah yang berwenang, maka praktik pencampuran CPO dengan asting seperti yang diduga terjadi di Tayan Hilir dapat dicegah.

Beliau menekankan pentingnya peran aktif aparat dalam memastikan kualitas barang dagangan yang beredar di masyarakat terjaga.

Ketiadaan pengawasan yang efektif, menurutnya, membuka celah bagi pelaku usaha nakal untuk meraup keuntungan dengan cara menurunkan kualitas produk dan merugikan konsumen.

Dugaan pencampuran CPO dengan asting ini menimbulkan sejumlah kekhawatiran. Pencampuran zat asam tinggi ke dalam CPO dapat menurunkan kualitas minyak secara signifikan, berdampak pada penurunan nilai jual dan yang lebih penting, berpotensi membahayakan kesehatan konsumen jika digunakan dalam produk pangan.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Proses produksi yang tidak memenuhi standar kualitas juga dapat merusak reputasi industri CPO Indonesia di pasar internasional.

Saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran dugaan tersebut. Namun, pernyataan Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat ini telah memicu desakan agar instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sanggau, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat, dan aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi menyeluruh.

Investigasi tersebut harus mencakup pengujian sampel CPO yang diduga tercampur asting untuk memastikan kandungannya dan menelusuri asal-usul serta alur distribusi komoditas tersebut.

Jika terbukti terjadi pencampuran CPO dengan asting, maka pelaku usaha yang terlibat harus dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi tersebut tidak hanya berupa denda, tetapi juga dapat berupa pencabutan izin usaha dan proses hukum lainnya. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan
Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su
Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Terima Father of Asian EV Asal Magelang, Wapres Dorong Inovasi Kendaraan Listrik Karya Anak Bangsa
Terjadi Lagi! Advokat FERADI WPI Dedy Ferdiyanto, S.H. diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Aparat, Ketum FERADI WPI siapkan tim advokasi bagi Anggotanya*
Perdata diduga dipaksakan menjadi Pidana. Tim Advokasi FERADI WPI akan memproses hukum pihak yang diduga terlibat. Ditreskrimum Polda Metro Jaya Disorot*
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:14 WIB

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026

Berita Terbaru