Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Baca Juga:  Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Sujiwo: Disiplin ASN Tidak Bisa Ditawar, E-Adipati Jadi Solusi Pengawasan.
Bupati Sujiwo Tinjau Lahan PGRI di Limbung, Siapkan Dukungan Pembangunan Gedung.
Sujiwo: Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah Saat Berhaji
Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota
Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:59 WIB

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:57 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:55 WIB

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:50 WIB

Sujiwo: Disiplin ASN Tidak Bisa Ditawar, E-Adipati Jadi Solusi Pengawasan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:36 WIB

Bupati Sujiwo Tinjau Lahan PGRI di Limbung, Siapkan Dukungan Pembangunan Gedung.

Berita Terbaru