BENGKAYANG – cybertv.id – Proyek penataan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang yang menelan anggaran APBD 2022 sebesar Rp 2,21 miliar kini menuai sorotan tajam. Hanya dalam dua tahun sejak rampung, kondisi fisiknya sudah mengalami kerusakan signifikan, memicu dugaan pengerjaan asal-asalan dan lemahnya pengawasan.
Tim media cybertv.id, yang melakukan investigasi langsung ke lokasi, menemukan sejumlah infrastruktur seperti jalan akses, trotoar, dan fasilitas penunjang dalam kondisi memprihatinkan. Kerusakan ini bukan sekadar menurunkan estetika kawasan.
Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berubah menjadi bukti nyata ketidakberdayaan dalam pengelolaan anggaran publik. Sejumlah pihak, termasuk dari lingkungan pemerintahan sendiri, mengungkapkan kekecewaan atas hasil pembangunan yang jauh dari harapan.
Dugaan Pengerjaan Asal-asalan dan Lemahnya Pengawasan
Kerusakan yang begitu cepat menimbulkan dugaan bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan standar yang semestinya. Sumber-sumber menyebutkan, lemahnya pengawasan dari dinas terkait menjadi faktor utama yang memungkinkan hasil pekerjaan di bawah standar.
Padahal, dengan anggaran yang cukup besar, proyek ini seharusnya direncanakan secara matang dan diawasi ketat agar dapat bertahan lama dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: proyek ini justru menjadi contoh buruk dalam tata kelola pembangunan daerah.
Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas
pemerintah daerah untuk segera bertindak. Langkah perbaikan konkret harus segera dilakukan, dan lebih dari itu, ada harapan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas buruknya kualitas proyek ini diberikan sanksi tegas.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek serupa di masa depan juga menjadi tuntutan utama. Jika tidak ada perbaikan dalam sistem pengawasan dan pertanggungjawaban, hal seperti ini berpotensi terus berulang, mengakibatkan pemborosan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.