DPC GMNI Bukittinggi Menolak Wacana Kampus dalam Pengelolaan Tambang

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Bukittinggi, — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bukittinggi menolak wacana kampus dalam pengelolaan tambang. (4/2/25).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wacana terkait kampus untuk mengelola tambang tertuang dalam usulan pemerintah pusat Pasal 51A Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) aturan tersebut secara langsung membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam secara prioritas.

 

 

Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi yang terdapat dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menciptakan polemik kepentingan.

 

Fikri Lafendra selaku ketua cabang GMNI Bukittinggi menyampaikan penolakan terhadap wacana tersebut.

 

Fikri mengatakan justru ini bertentangan dengan fungsi pendidikan dan tujuan utama pendidikan, yang mana perguruan tinggi ialah untuk menyukseskan tujuan pendidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Alinea Ke-IV Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi bukan tujuan utama pendidikan justru ini akan merusak independensi perguruan tinggi dan akan menciptakan polemik kepentingan semata saja.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi Untuk Isi Ulang Gas Portable

 

“Harus ada kajian mendalam dan lebih luas terkait wacana kebijakan kampus kelola tambang, baik itu disisi positif terlebih posisi negatif.

Jangan sampai kampus lebih mengutamakan bisnis daripada pendidikan itu sendiri,” ucap Fikri.

 

Dalam hal ini tentu membuat kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia intelektual, tapi tempat melahirkan pebisnis.

 

“Ini sepertinya patut juga dicurigai tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba muncul kebijakan wacana pemberian izin pengelolaan tambang di perguruan tinggi, jangan sampai ini merupakan selera para penguasa atau sogokan untuk mendiamkan perguruan tinggi dalam hal kebijakan yang di buat oleh pemerintah,” tambahnya.

 

 

Kami GMNI Bukittinggi mengajak seluruh elemen mahasiswa Bukittinggi menolak rencana pemerintah pusat memberikan izin pengelolaan tambang di perguruan tinggi, tutup Fikri.

(IC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru