Diduga WL Kelabuhi Ketua AKPERSI Dengan Klarifikasi Tidak Sesuai Fakta

oleh -24 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Pontianak – Diduga WL Kelabuhi Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Kalbar dengan klarifikasi yang diduga tidak sesuai fakta, AKPERSI siapkan Lowyer untuk mendampingi 2 orang wartawan yang menjadi korban intimidasi, dan menimbulkan trouma terhadap ke 4 anak du bawah umur yang berada didalam mobil wartawan.

Baca jugaLomba Burung Berkicau Kapolres Cup 2025 Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Kediri

Klarifikasi WL via telfon whatsapp diduga kuat pembohongan terhadap insan pers, dimana iya mengatakan bahwa dia hanya sekedar menyelamatkan 2 orang wartawan dan keluarganya yang berada didalam mobil yang di gunakan wartawan tersebut.

Saat S dan R adalah wartawan yang sedang ingin melakukan silaturahmi ke Mapolsek Belitang Hilir namun naasnya di kepung masarakat yang diduga adalah pekerja PETI, dimana kedua wartawan ini tersandra hampir 5 jam baru dapat meninggalkan Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir dengan 2 syarat yaitu mendatangkan 2 oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat pekerja PETI, atau menanda tangani surat pernyataan tersebut.

Baca jugaBabinsa Dan Warga Margomulyo Gotong Royong Pindahkan Rumah Ibu Sumini

Dengan rasa ketakutan dan dalam keadaan paksaan dan demi keselamatan anak dan istrinya yang juga ikut dalam perjalanannya tersebut, di mana kedua wartawan ini membawa istri – istri dan anak anak mereka. Hingga saat ini anak anak tersebut masih mengalami trauma yang mendalam.

Syafarahman Ketua DPD AKPERSI kalbar merasa di bohongi melalui pres rilisnya mengatakan bahwa ” AKPERSI Kalbar saat ini mempersiapkan langkah hukum untuk membuat Laporan Polisi dan sudah menyiapkan Lowyer yang cukup kredibel Yaitu Asido Jamot Tua Simbolon, SH., segala sesuatu terkait ranah hukum kami akan serahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum yang telah di tunjuk.

Baca jugaLomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta

Pria yang juga akrab di panggil Daeng Spareng meminta Polres Sekadau dan Polda Kalbar serius dalam kasus yang viral secara nasional ini, dan sesegera mungkin melakukan tindakan hukum sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Tangkap pelaku yang diduga telah mengintimidasi Wartawan dan diberikan hukuman yang sesuai dengan undang undang pers
Berantas habis kegiatan PETI yang berada di Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.
Proses oknum yang berada di dalam ruangan Mapolsek Belitang Hilir dimana dalam ruangan tersebut ada oknum Polisi dan Oknum Anggota DPR D Aktif.

( Anita)

No More Posts Available.

No more pages to load.