Cybertv.id – Karawang, 12 Januari 2026 – Pihak Hotel Mercure Karawang diduga memberikan informasi palsu dan diduga tidak memberikan bantuan apapun ketika alarm kebakaran berbunyi dan aroma asap muncul di kamar tamu hingga sepanjang tangga Darurat, Keluarga korban, yang diwakili oleh Sy Suwanto SH ( WAKIL KETUA UMU FERADI WPI ) dan didampingi tim Hukum dari Organisasi Advokat FERADI WPI, dimana Ketua Umum FERADI WPI menunjuk Waketum DPP FERADI WPI REVAN PRATAMA WIJAYA SH ( Ketua Tim ), DAUD JR SITUMORANG SH, PELIPUS KUWAY SH untuk mengawal Perkara ini hingga tuntas agar Korban Yaitu Sy Suwanto SH dan keluarga mendapat keadilan, kini dalam kondisi stabil setelah mendapatkan penanganan medis. Namun, mereka mengalami trauma, sementara istri yang sedang hamil 34 minggu mengalami kontraksi kandungan dan hingga kini mendapat perawatan Khusus di RS PERMATA.
Insiden mengancam nyawa tersebut terjadi pada hari Sabtu (10 Januari 2026) antara pukul pukul 8 sampai 9 pagi.
Sy Suwanto SH dan keluarga menginap di kamar Suite Executive 1202 lantai 12, ketika pertama kali mendengar suara alarm kebakaran berulang kali dari dalam kamar. Mereka segera menghubungi resepsionis dan mendapatkan jawaban bahwa “Harusnya tidak terjadi apa-apa” serta pihak hotel akan melakukan pemeriksaan.
Kurang dari 5 menit kemudian, alarm berbunyi kembali dengan intensitas. Ketika menghubungi resepsionis untuk kedua kalinya, mereka mendapatkan jawaban yang sama. Tak lama setelah itu Alarm Darurat kembali berbunyi.. dihubungi Resepsionis malah tidak direspon sama sekali , lalu aroma asap mulai masuk ke kamar dan membuat udara tidak nyaman.
Dihadapkan pada ancaman nyata dan tanpa informasi jelas, keluarga yang terdiri dari suami istri serta dua anak usia 6 dan 8 tahun memutuskan untuk menyelamatkan diri sendiri. Mereka menemukan tangga darurat di ujung koridor lantai 12 dan mulai menurunkannya hingga lantai 1. Selama perjalanan, tidak ada seorang pun petugas hotel atau keamanan yang memberikan arahan atau bantuan.
Dalam kondisi ketegangan, anak pertama mereka (usia 8 tahun) terjatuh di sekitar lantai 9 dan mengalami memar pada lutut serta siku. Anak kedua (usia 6 tahun) menangis terus-menerus akibat ketakutan, sementara istri keluarga mengalami kelelahan ekstrem dan syok setelah sampai di lantai dasar.
Setiba di lantai 1 , ternyata langsung mengarah ke area yang mana bekas terjadi kebakaran tersebut.. tampak abu abu dari Apar dan Lantai penuh dengan air semata kaki sekoridor tersebut. Lalu baru tampak pekerja hotel dan mengarahkan ke lobby melalui di area lain.
Setiba di Lobby , pihak Hotel malah seolah tidak terjadi apa apa , hingga korban complain atas kejadian tersebut akan tetapi tidak di gubris dan tidak ada yang bisa berikan Pernyataan resmi atas kejadian yang dialami Suwanto SH dan Keluarga .
Bahkan tawaran pihak Hotel untuk dibawa ke RS terdekat tersebut ditolak oleh korban Suwan dan Keluarga.. dianggap hanya Pencitraan saja karena menawarkan dimuka umum.
Terlanjur kecewa atas sikap dan pelayanan atas informasi Palsu dan diDuga sengaja atas kejadian yang terjadi.
1. Pemberian informasi palsu dan menyesatkan – Pihak hotel menyatakan tidak ada masalah padahal ada indikasi bahaya jelas berupa alarm dan asap yang terjadi karena Korsleting listrik.
2. Kurangnya sistem evakuasi dan pertolongan – Tidak ada koordinasi evakuasi, tidak ada petugas yang siap membantu di lantai 12, dan sistem alarm yang terus berbunyi membuat Panik.
3. Ketidakhadiran tanggapan resmi – Hingga pukul 21.00 WIB pada hari kejadian, pihak manajemen hotel belum memberikan tanggapan apapun, meskipun keluarga telah berupaya bertanya berulang ulang
Hasil Mediasi yang Dilakukan Hari Ini
Keluarga menyatakan bahwa tawaran perawatan rumah sakit dari pihak hotel pasca insiden hanya merupakan bentuk pencitraan, karena tawaran tersebut dilakukan di depan umum.
“Saat kami berada di kamar 1202 lantai 12, tidak mendapat pelayanan sesuai standar hotel dan tidak mendapat keterangan yang sebenarnya saat menghubungi resepsionis. Bahkan pihak hotel tampaknya menutupi kejadian yang sebenarnya terjadi, dan tidak ada satu orang pun dari hotel yang datang untuk memberikan informasi atau menolong kami,” ujar keluarga korban.
Yang ada di kamar hanya suara alarm kebakaran yang berulang-ulang dari koridor lorong kamar dan asap yang membuat mereka panik serta terpaksa menyelamatkan diri secara mandiri.
Pada mediasi hari ini, tanggapan dari pihak Hotel Mercure Karawang dinilai sangat tidak berprikemanusiaan. Keluarga korban saat ini mengalami trauma, istri yang hamil mengalami kontraksi kandungan yang saat ini sedang rawat inap di RS Permata , namun hal-hal tersebut diduga sengaja diabaikan oleh pihak hotel Mercure Karawang.
istri korban yang sedang hamil menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi janin, dari hasil pemeriksaan istri korban mengalami kontraksi dini dan mendapakan therapy khusus di RS utk penanganan lebih lanjut karena dampak yang dialami atas insiden tersebut.
Penuturan di atas berdasarkan wawancara dengan pihak Bapak Sy Suwanto SH
Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Wilma Sribayu






