Dampak Negatif Tidak Jelasnya Penggunaan Anggaran BUMDES di Desa Meta Bersatu

oleh -54 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kalbar – Cybertv.id , dugaan penyelewengan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, telah memicu kekecewaan di kalangan warga setempat.

Para warga desa menuntut agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyusul tidak jelasnya penggunaan anggaran yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

banner 336x280

Informasi yang diperoleh dari salah seorang aparat desa yang tidak dapat disebutkan namanya demi menjaga kode etik, menyebutkan bahwa pada tahun 2023, telah dilakukan pencairan dana BUMDES sebesar Rp. 120.000.000 melalui Dana Desa (DD). Namun, hingga saat ini, para warga tidak merasakan dampak positif dari pencairan dana tersebut.

Kekecewaan ini semakin dalam ketika mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Lebih lanjut, hasil investigasi lapangan oleh media ini menemukan fakta yang mengejutkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dugaan bahwa dana BUMDES selama ini telah disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pendirian BUMDES, yakni jual beli kayu oleh Kepala Desa M.

Pernyataan ini menambah daftar panjang kecurigaan warga bahwa kepengurusan BUMDES tidak berjalan sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh masyarakat.

Sikap skeptis warga semakin meningkat seiring dengan minimnya informasi yang diberikan oleh pengurus BUMDES terkait penggunaan dana. Masyarakat merasa terpinggirkan, seolah-olah mereka tidak memiliki akses untuk mengetahui kemana aliran dana tersebut.

Keberadaan BUMDES seharusnya menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat melalui usaha yang berbasis pada potensi lokal, namun kenyataannya justru berbanding terbalik.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ini. Keberanian warga untuk bersuara dan meminta kejelasan mengenai penggunaan dana BUMDES perlu mendapatkan dukungan dari APH.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak disalahgunakan dan dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Desa Meta Bersatu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi diharapkan dapat memberikan tanggapannya mengenai isu ini serta memfasilitasi proses transparansi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Di samping itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan BUMDES juga sangat penting agar ke depannya hal serupa tidak terulang.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak, baik pemerintah, APH, maupun masyarakat desa, untuk bersama-sama menciptakan ruang dialog yang konstruktif demi kemajuan Desa Meta Bersatu.

Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, tujuan pendirian BUMDES sebagai penggerak ekonomi lokal dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.