Aset Alat Berat PUTR Ketapang Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Minim Transparansi Pendapatan Daerah

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya mengapresiasi respons dinas, tapi secara substansi baru sekitar 20 persen. Jika sejak awal dikoordinasikan melalui PPID Kabupaten, kualitas dan kelengkapan informasinya tentu bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Herry.

Keberatan Resmi Diajukan, Rujuk UU KIP
Merasa hak atas informasi publiknya belum terpenuhi, Herry melayangkan keberatan resmi kepada Atasan PPID Kabupaten Ketapang. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mendorong keterbukaan dan perbaikan tata kelola aset daerah, khususnya di lingkungan UPT PUTR.

Keberatan tersebut merujuk langsung pada
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik membuka informasi terkait pengelolaan aset dan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pengelolaan barang milik daerah juga diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP Nomor 28 Tahun 2020, yang menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah harus transparan, akuntabel, dan memberi manfaat ekonomi optimal bagi daerah.

Baca Juga:  Konflik Wilayah Timur Tengah Imigrasi Siaga Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Baca Juga:Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Ujian Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah Herry berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam membangun budaya keterbukaan informasi.

“Hak atas informasi publik adalah bagian dari pelayanan publik. Ini sejalan dengan arahan Bupati Ketapang agar aparatur bersikap aktif dan responsif, bukan justru tertutup,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUTR Kabupaten Ketapang maupun PPID Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan informasi publik tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai kode etik jurnalistik yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999

Tim/Red

Sumber: Tim PWK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai
Dishub Kota Kediri Gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan “Ramp Check” Menjelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK
19 Advokat DePA-RI yang Diambil Sumpah Pengadilan Tinggi Jateng, Bertekad Jaga Integritas
Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Polres Kediri Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:13 WIB

Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dishub Kota Kediri Gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan “Ramp Check” Menjelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:23 WIB

PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:07 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:04 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026

Berita Terbaru