Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan
rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim.

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum.

Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.

Baca Juga:  Momen Hangat HUT ke-80 TNI, Polres Kediri Hadir Beri Kejutan dan Doa Terbaik

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah.

Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:36 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Berita

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB