Aktivitas PETI Marak di Suhaid, Diduga Libatkan Oknum Kepala Desa

oleh -35 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Informasi ini diperoleh media dari seorang warga Suhaid (identitas dirahasiakan) yang menyampaikan kekhawatirannya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 3 Juni 2025.

Warga yang bersangkutan, sebut saja WS, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah individu yang diduga menjadi pengurus kegiatan PETI di wilayah tersebut. Mereka disebut dengan nama panggilan seperti Pak De Ogeng, Pak Muksin, Pak Gu, dan Pak Ugeng Sugali.

“Mereka disebut panitia penyelenggara PETI. Sudah mulai menarik iuran sebesar Rp300 ribu per minggu untuk keperluan BBM solar. Seluruh aktivitas pengepul sudah mereka kondisikan, biasa disebut dengan istilah ‘Kacang Hijau’,” ungkap WS.

Menurut WS, aktivitas PETI terpusat di Sungai Batang Suhaid, mencakup wilayah Desa Tanjung Harapan, Desa Tanjung, dan kini telah meluas hingga ke Desa Mantan, terutama di wilayah Nanga Sungai Mantan hingga ke Lubuk Besar Batang Suhaid.

WS mengungkapkan bahwa aktivitas PETI mulai kembali aktif dalam beberapa pekan terakhir, dengan intensitas yang semakin meningkat.

WS menduga adanya keterlibatan oknum pejabat desa yang turut mengatur jalannya aktivitas ilegal tersebut. “Daerah Desa Mantan belum pernah tersentuh aparat penegak hukum (APH) karena diduga dikendalikan langsung oleh Kepala Desa bernama Moses,” jelasnya.

Aktivitas PETI dikabarkan beroperasi secara terbuka di wilayah yang dulunya menjadi lokasi kecelakaan, di mana beberapa pekerja tertimpa pohon saat beraktivitas malam hari. “Sekarang daerah itu justru menjadi lokasi utama PETI yang sangat aktif, dan belum pernah ada tindakan hukum dari APH,” tambah WS.

WS meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan. Ia berharap agar informasi ini dapat menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat dan Polres Kapuas Hulu, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi memberikan informasi yang berimbang dan akurat kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.