Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Nanga Suhaid semakin meningkat dan terkesan kebal hukum.

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Kapuas Hulu, Nanga Suhaid – Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Nanga Suhaid semakin meningkat dan terkesan kebal hukum. Berdasarkan informasi dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, jumlah pekerja di lokasi tambang ilegal tersebut terus bertambah.

Hal ini menandakan bahwa meskipun ada upaya penertiban dari pihak berwenang, tindakan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal.

Menurut sumber tersebut, setiap kali penertiban dilakukan, aktivitas pertambangan emas ilegal seolah mengalami penghentian sementara. Namun, dalam waktu singkat, aktivitas penambangan kembali normal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hari ini ditertibkan, besok sudah kerja lagi,” ungkapnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan cenderung tidak efektif dan tidak memberikan solusi jangka panjang untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, sumber tersebut juga menyoroti bahwa banyak pihak yang terlibat dalam i tambang mas ilegal ini, mulai dari pekerja lokal hingga pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan atau pembiaran terhadap praktik tersebut. Hal ini menciptakan situasi di mana pelaku tambang ilegal merasa terlindungi dan tidak takut akan konsekuensi hukum.

Dari sisi lingkungan, penambangan emas ilegal memiliki dampak yang sangat merugikan. Proses penambangan yang tidak ramah lingkungan berpotensi merusak ekosistem, menyebabkan pencemaran air, dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas turut menambah risiko kesehatan bagi para pekerja dan penduduk sekitar.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat lebih serius dalam menangani masalah ini. Penertiban yang dilakukan perlu diimbangi dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari pertambangan ilegal. Selain itu, perlu adanya kerjasama lintas sektor antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Dalam konteks yang lebih luas, isu tambang emas ilegal di Nanga Suhaid menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh banyak daerah di. Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan yang komprehensif dan inklusif sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.

Sebagai masyarakat yang peduli akan kelestarian lingkungan dan keadilan sosial, penting bagi kita untuk terus mengawasi dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk memberantas praktik tambang ilegal. Kesadaran publik dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan perubahan yang positif dan berkelanjutan di Nanga Suhaid dan daerah lainnya yang mengalami masalah serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”
*Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat*
Dukung Sektor Pertanian, Babinsa Karang Tengah Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Irigasi
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Berita Terbaru