9 Bulan aduan tak ada kejelasan, Hairil Tami pertanyakan kinerja Aipda A. Rifai Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab., Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni disorot.*

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Saya sangat Kecewa SP2HP terbaru Tak Kunjung Terbit, Perkembangan Kasus Penggelapan 9 Bulan Berjalan sangat Lambat di Polres Metro Kabupaten Bekasi, Surat resmi lawyer saya ke Kapolres Tak dibalas, whatsapp lawyer saya ke penyidik tak direspon kenapa seperti ini kinerja A. Rifai dan Kombes Pol Sumarni, Ujar Hairil Tami sedih…

Laporan Warga Dalam Kasus Dugaan Penggelapan dengan Pemberatan menuai Sorotan Publik, Kerja Penyidik Rifai Unit II Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi serta Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Dipertanyakan oleh Pelapor Hairil Tami

Bekasi,
Sebelumnya sempat Viral pemberitaan di beberapa Media Online terkait Penanganan dugaan tindak pidana penggelapan di Polres Metro Kabupaten Bekasi – Polda Metro Jaya kembali menjadi sorotan publik. “Hampir 9 bulan sejak laporan polisi dibuat, perkembangan perkara dinilai belum menunjukkan progres signifikan sehingga memunculkan rasa ketidakpercayaan pihak pelapor terhadap institusi kepolisian. Kamis, (2/5/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula aduan Hairil Tami ke Polres Metro Bekasi Kabupaten tgl 13 September 2025 dengan tanggal surat 10 September 2025. Lalu setelah sempat tidak ada respon, kuasa hukum Hairil Tami datang langsung ke Polres dan menanyakan perkembangan aduan korban Hairil Tami lalu terbitlah laporan polisi Nomor: R/LI/B/292/X/RES.1.11/2025/POLRES METRO BEKASI tertanggal 17 Oktober 2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP, Pasal 488 KUHP Baru tentang Penggelapan dalam jabatan dan atau Pasal 362 KUHP, Pasal 476 KUHP Baru tentang pencurian.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kedua tertanggal 13 Februari 2026, Dalam dokumen penyidik disebutkan baru berencana mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor inisial IK.

Kepada awak media Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ sebagai kuasa hukum Bapak Hairil Tami (Pelapor ), sangatlah kecewa hingga kini 2 Mei 2026 Kami selaku kuasa hukum pelapor belum juga menerima informasi perkembangan terbaru /lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap terlapor saya komunikasi whatsapp berkali kali ke penyidik yang menangani perkara Hairil Tami tapi tidak dibalas,”tegas Donny

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Berangkatkan Anggota Umroh sebagai Bentuk Reward

Kalau mengacu kepada PERKAP POLRI No. 12 Tahun 2009 dan PERKAP POLRI No.6 Tahun 2019 yang mengatur tentang kepastian penyidik kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional, serta mengatur tentang pengawasan dan pengendalian penyelidikan dan penyidikan suatu perkara.

“Sebelumnya Kami mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi berharap ada kepastian perkembangan perkara, tetapi yang kami terima justru informasi waktu yang sudah ditentukan molor, Ini membuat proses terasa berjalan di tempat,” Ujarnya

Kuasa hukum pelapor mempertanyakan mekanisme pendalaman perkara jika terjadi alasan dan alasan. Menurutnya, keberadaan SP2HP seharusnya menjadi dasar untuk melanjutkan proses, bukan sebaliknya malah jalan ditempat alias mandek ada apa,” Ungkapnya

Ia juga menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan kliennya sebagai pelapor yang mengharapkan kepastian hukum.

Kasihan pelapor kalau setiap laporan diproses seperti ini. Yang dibutuhkan sebenarnya kepastian perkembangan,” Tegasnya

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Unit ll Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi terkait perkembangan substansi perkara tersebut. ” Ya kami Tim Hukum Subur Jaya Law Firm dan Feradi WPI tidak segan segan untuk melakukan koordinasi dengan instansi pengawas internal kepolisian dalam waktu dekat ini.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam perkara dugaan penggelapan dalam pemberatan. Selain kepastian, proses hukum juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten & Kapolres Metro Bekasi Cikarang / Kabupaten mengenai perkembangan substansi perkara dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

( Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bimtek Nasional Fraksi Hanura Tekankan Disiplin Pemilu, Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah Jadi Sorotan
Hairil Tami (Pelapor) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan oleh Aipda Akhmad Rifai Unit II Harda di Polres Metro Bekasi Kab.*
KaPolres Metro Bekasi Kab. Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H. & Aipda Akhmad Rifai Tidak merespon Permintaan SP2HP terbaru dari HAIRIL TAMI (pelapor) kecewa sekali*
Pendidikan Indonesia perlu refleksi dan waras* *Pendidikan Nasional : Bukan Cuma Soal Sekolah, Tapi Soal Masa Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia*
Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026
Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan
Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar
Situasi Aman Jadi Prioritas, Polres Kediri Kota Gelar Apel Siaga Hari Buruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bimtek Nasional Fraksi Hanura Tekankan Disiplin Pemilu, Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah Jadi Sorotan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:49 WIB

Hairil Tami (Pelapor) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan oleh Aipda Akhmad Rifai Unit II Harda di Polres Metro Bekasi Kab.*

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:45 WIB

KaPolres Metro Bekasi Kab. Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H. & Aipda Akhmad Rifai Tidak merespon Permintaan SP2HP terbaru dari HAIRIL TAMI (pelapor) kecewa sekali*

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:43 WIB

9 Bulan aduan tak ada kejelasan, Hairil Tami pertanyakan kinerja Aipda A. Rifai Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab., Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni disorot.*

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:21 WIB

Pendidikan Indonesia perlu refleksi dan waras* *Pendidikan Nasional : Bukan Cuma Soal Sekolah, Tapi Soal Masa Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia*

Berita Terbaru