AKTIVITAS HOLING PT. BARATA GUNA PERKASA DI JALAN NEGARA MERESAHKAN WARGA PENGGUNA JALAN DAN DUGAAN POSISI GANDA OKNUM KADES YANG BERPOTENSI KONFLIK KEPENTINGAN. 

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Ketapang, 4 Oktober 2024 – Pengguna jalan provinsi di wilayah Ketapang mengungkapkan keluhan terkait dampak aktivitas tambang bauksit yang dikelola oleh PT. Barata Guna Perkasa. Salah satu pengguna jalan menyoroti bahwa kondisi jalan tanah yang berdebu membuat perjalanan menjadi terganggu, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penggunaan jalan provinsi oleh perusahaan tambang tersebut.

 

“Dari pagi hingga sore, debu berterbangan di udara setiap kali kendaraan tambang melintas. Ini sangat mengganggu kesehatan dan keselamatan kami sebagai pengguna jalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa masyarakat sekitar berharap adanya solusi dari pihak berwenang agar kondisi jalan dapat ditangani dengan baik.

Sesuai dengan aturan pemerintah yang ditetapkan pada tahun 2015, setiap perusahaan tambang bauksit diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Lingkungan (SIL) yang mencakup analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Namun, masyarakat mempertanyakan apakah PT. Barata Guna Perkasa telah memenuhi persyaratan tersebut.

“Kami paham bahwa aktivitas bisnis harus mematuhi aturan. Tapi jika jalan ini digunakan tanpa izin yang jelas, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan terhadap pengguna jalan dan kerusakan jalan?” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar

Lebih lanjut, isu yang muncul seputar keberadaan Kepala Desa Kampar Sebomban diduga sebagai kontraktor di perusahaan tambang juga menimbulkan tanda tanya.

Menurut informasi yang beredar, diduga posisi ganda ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, di mana seorang kepala desa seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan terlibat dalam pengelolaan perusahaan tambang di wilayah administratif Desa yang di pimpin oleh kepala Desa itu sendiri.

“Kami ingin tahu bagaimana status hukum Kepala Desa ini. Apakah wajar bagi seorang pemimpin masyarakat terlibat langsung dalam bisnis yang dapat berdampak pada lingkungan dan kehidupan warga?” ucap seorang aktivis lingkungan setempat.

Di tengah situasi ini, berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk melakukan peninjauan terhadap izin operasional tambang serta kondisi jalan yang digunakan.

“Kami tidak menolak adanya pembangunan dan investasi, namun semua harus dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kesehatan masyarakat,” pungkas salah seorang warga.

Diharapkan, dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, masalah ini dapat segera teratasi demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan, serta keberlangsungan lingkungan di sekitar area tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”
*Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat*
Dukung Sektor Pertanian, Babinsa Karang Tengah Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Irigasi
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Berita Terbaru