Adv. Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. mengajukan Kasasi ke M.A. untuk memperjuangkan Hak Hak Klien*

oleh -20 Dilihat

 

Cybertv.id – Selasa 30 September 2025, Semarang, ditemui rekan wartawan mengenai perkara Kasasi yang sedang ditangani.

 

Advokat / Pengacara Senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. ( FIRMA HUKUM SUBUR JAYA / SUBUR JAYA LAWFIRM – FERADI WPI ) menyampaikan bahwa saat ini dirinya sedang mengajukan Kasasi melalui Pengadilan Negeri Sukadana dengan nomor Akta Permohonan Kasasi Penasihat Hukum Nomor 9/Akta Pid.Sus/2025/PN Sdn.

 

Kasasi ini adalah suatu upaya hukum luar biasa yang diajukan ke Mahkamah Agung, dimana untuk mengajukannya kita melalui Pengadilan Negeri yang mengadili. Fokus dari Kasasi adalah Fokus pada penerapan Hukum di tingkat sebelumnya. Adakah kesalahan prosedur.

 

Harapan saya Hasil dari Putusan Kasasi bisa meringankan Hukuman klien kami, karena kami yakin klien kami tidak bersalah.

 

Perkara tingkat banding dalam Perkara Pidana Nomor 272/PID.SUS/2025/PT. TJK untuk tingkat pertama dengan Nomor Perkara 54/Pid.Sus/2025/PN. Sdn

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nabilla

No More Posts Available.

No more pages to load.