Cybertv.id – Senin 12 Januari 2026, Pengadilan Agama Klaten, Jawa Tengah.
Advokat / Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. didampingi Advokat Magang Cecilia Natasya Tionardi, SE, SH, MH, dan BASRIYANTO KEPALA DIVISI DPP FERADI WPI, dan Asisten Adv. RAGIL, sebagai Kuasa Hukum Para Termohon Aanmaning menghadiri Sidang lanjutan Aanmaning di Pengadilan Agama Klaten dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.
Sidang Pertama Senin tanggal 8 September 2025. Dimana Ditunda untuk memberi ruang mediasi di luar Pengadilan lalu dlanjutkan tanggal 30 September 2025 dan ditunda lagi hari ini Senin 20 Oktober 2025, Dan setelah itu Tim Kuasa Termohon mengadakan pertemuan Mediasi diluar Pengadilan dengan Pihak Pemohon. Dan sekarang persidangan memasuki arah perdamaian dengan pembahasan AYDA ( AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH ) dan Kuasa Pemohon telah menyampaikan rencananya untuk mencabut Permohonan.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Wilma Sribayu






