RUU Polri Bikin BEM STKIP PGRI Sumenep Khawatir

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah. Jumat (09/05/2025).

Hal itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumenep. Mereka menilai bahwa sejumlah pasal dalam revisi tersebut berpotensi melemahkan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian.

Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyatakan bahwa revisi ini berpotensi menjadikan Polri sebagai lembaga superbody dengan kekuasaan yang melampaui batas kewajaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai RUU ini sarat muatan problematik. Banyak pasal membuka ruang multitafsir dan menjadikan Polri seolah-olah menjadi institusi superpower yang bisa mengintervensi berbagai bidang, dari siber hingga urusan internasional,” tegas Nurul.

Beberapa pasal yang dikritisi di antaranya memperluas fungsi Polri dalam bidang ruang siber, intelijen, pengawasan lalu lintas, hingga pemberian rekomendasi penyidik di lembaga lain.

Ia menilai terdapat pasal yang memberikan Polri kewenangan melakukan pemblokiran atau perlambatan akses digital yang sebelumnya merupakan domain Kominfo dan BSSN.

Baca Juga:  Pertemuan Akrab Israel dan Sukarno Lallo, Pergantian Pimpinan DPD PSI Makassar Tidak Menggerus Soliditas Internal Partai

Dalam aksi ini berikut Rekomendasi BEM STKIP PGRI Sumenep:
1. Batasi kewenangan yang tumpang tindih
2. Perkuat kontrol dan akuntabilitas
3. Revisi masa jabatan disertai uji kelayakan terbuka

“Kami mendesak agar DPR RI tidak menutup telinga atas kritik masyarakat sipil. RUU ini harus dikoreksi agar tidak menjadi ancaman bagi demokrasi,” tegas Dayat.

Kekhawatiran BEM STKIP mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sumenep. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hairul Anwar, menyatakan kesiapannya menerima dan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI.

“Kami siap menerima semua tuntutan teman-teman mahasiswa dan akan menyampaikan hasil tuntutan ini langsung ke DPR RI sebagai bentuk tanggung jawab kami di daerah,” ujar Hairul saat menemui mahasiswa.

Hairul juga menambahkan bahwa DPRD Sumenep, mendukung setiap upaya mahasiswa dalam mengawal proses legislasi nasional agar tetap sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia

Ahmd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*
Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WIB

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:40 WIB

Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:39 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Berita Terbaru