Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.

Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.

“ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga:  Salut, Polres Pacitan Berhasil Pulihkan Akun WhatsApp Korban Peretasan

Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Ketum PWI Pusat Tegaskan Rekonsiliasi Tuntas, OKK PWI Kalbar Cetak Wartawan Profesional di Era Digital  .
Tingkatkan Konektivitas Warga, Peletakan Batu Pertama Jembatan Beton Garuda Kota Blitar Resmi Dimulai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP

Berita Terbaru