Diduga Jual Kembali BBM Subsidi Antar Kabupaten.

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sanggau, 28 April 2025 – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sanggau. Seorang warga Kecamatan Tayan Hilir, bernama Reja, diduga terlibat dalam kegiatan penjualan kembali BBM subsidi jenis solar ke kabupaten lain secara rutin.

Informasi tersebut diungkap oleh seorang sopir mobil pikap berinisial Hs, yang mengaku rutin mengangkut solar subsidi dari Tayan Hilir menuju Kabupaten Sekadau. Dalam keterangannya kepada media, Hs menyebutkan bahwa dalam satu minggu, dirinya biasanya mengangkut solar sebanyak dua kali, dengan volume sekitar dua ton dalam setiap pengiriman.

“Kami hanya menjalankan perintah untuk mengantar. Setiap kali pengiriman, volume solar yang diangkut sekitar dua ton,” ujar Hs saat ditemui di salah satu warung di Tayan Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat muncul bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari jaringan perdagangan ilegal BBM subsidi, dengan modus operandi menjual kembali solar di atas harga eceran tertinggi (HET) dan lintas wilayah administrasi kabupaten, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku.

Merespons informasi ini, Ketua LSM Rakyat Menanti Keadilan, Parulian, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Menurutnya, tindakan cepat dan terukur diperlukan untuk mencegah kerugian negara serta menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau Tesso Nilo, Pastikan Konservasi Gajah Aman

“Kami meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya, segera mengusut tuntas dugaan ini. Jika terbukti, pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Menjual kembali BBM subsidi bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Parulian dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini dapat merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Reja terkait dugaan tersebut.

Diketahui, berdasarkan regulasi pemerintah, distribusi BBM bersubsidi diatur secara ketat. Penyalahgunaan distribusi ini, apalagi untuk kepentingan komersial, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin resmi.

Masyarakat diharapkan untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keadilan sosial dan menghindari penyalahgunaan sumber daya negara yang diperuntukkan bagi rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru