Tanggapi Berita Tahanan Keguguran, Kabidhumas Polda Kalbar : Sisi Kemanusiaan Menjadi Aspek Tertinggi Dalam Pelayanan Dan Perawatan Terhadap Tahanan Di Rutan Polri.

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – CYBERTV.ID

Polda Kalbar, 9 Maret 2025 – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan bahwa setiap tahanan, termasuk perempuan yang membutuhkan perhatian medis khusus, telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Kasus tahanan berinisial MD (42) asal Kabupaten Sanggau yang mengalami keguguran pada 23 Februari 2025 telah ditangani secara profesional dan sesuai standar medis.

Baca juga: Kepala UPT KPH Kubu Raya Akan Mengeluarkan Surat Secara Dinas Panggilan Supir dan Pemilik BB

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta menunjukkan bahwa pada 23 Februari 2025, sekitar pukul 11.42 WIB, petugas Direktorat Tahti Polda Kalbar segera menghubungi penyidik setelah mengetahui MD mengalami keguguran. MD langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Penyidik dan pejabat kepolisian juga menghubungi pihak keluarga agar mereka dapat memberikan persetujuan terhadap tindakan medis yang diperlukan.

Kedua anak MD, seorang laki-laki dan seorang perempuan, hadir di rumah sakit untuk mendampingi ibu mereka dan menandatangani persetujuan medis jika diperlukan. *Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi MD dinyatakan stabil, dan ia tidak perlu menjalani operasi karena rahimnya telah bersih secara alami.* MD kemudian menjalani perawatan di RS Bhayangkara dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2025 sebelum dikembalikan ke tahanan.

Baca juga: Bersama Warga, Babinsa Gogodeso Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Dan Saluran Air

Berdasarkan keterangan dari petugas, tersangka MD saat dilakukan pemeriksaan awal tidak menjelaskan bahwa dirinya dalam keadaan hamil.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin,. S.T,, M.A.P. menjelaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) tahanan di Rutan Polda sudah sesuai ketentuan yaitu tahanan wanita dan tahanan narkoba itu tidak dicampur dengan tahanan umum lainnya.

“SOP pemeriksaan tahanan juga telah dilakukan oleh Tim Dokkes Polda yaitu setiap 2 hari sekali dilakukan pengecekan kondisi kesehatan tahanan, Polda Kalbar juga memastikan bahwa MD tetap mendapatkan akses medis pasca perawatan. Pihak kepolisian telah mengarahkan agar pengobatan lanjutan dilakukan di klinik Polda, yang memiliki fasilitas medis memadai untuk pemeriksaan berkala.
Pemeriksaan rutin tatap dilaksanakan, diantaranya pada hari kamis tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 10.20 WiB. MD dinyatakan sehat oleh dokter Tri Wahyudi, Sp. OG (Spesialis Kandungan) dapat kembali kerutan Polda Kalbar, selanjutnya pada hari jumat tanggal 7 Maret 2025 pukul 09.00 Wib, anggota Subdit harwattah membawa tahanan MD ke klinik Polda Kalbar Cek up dan diperiksa oleh dokter klinik dr. Dien, selanjutnya pemeriksaan terakhir pada hari minggu tanggal 9 Maret 2025 Pukul 19.00 Wib, anggota Subdit harwattah membawa MD ke rumah sakit Bhayangkara TK II Cek up dan diperiksa oleh dokter IGD dr. Kamarudin Rizal, selanjutnya dinyatakan *Sehat* namum Dokter tetap memberikan Vitamin agar kondisi Kesehatan MD tetap stabil, “ungkap Dirtahti Polda Kalbar.”

Baca Juga:  Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polda Kalbar: Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Baca juga: Ketahuan! Truk Isi Solar Subsidi, Langsung Pindahkan ke mobil Tengki CPO. 

Dalam aspek hukum, MD ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/24/II/2025/SPKT.DITRESNARKOBA POLDA KALBAR tanggal 8 Februari 2025. Ia ditangkap atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika, yang mencakup tindakan menjual, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika. Mulai ditahan di Rutan Polda Kalbar pada 12 Februari 2025 berdasarkan surat perintah penahanan nomor Sphan : 32/II/RES.4.2./2025/Ditresnarkoba, tanggal 12 Februari 2025. Berkas perkara MD telah diproses sesuai prosedur dengan tahapan pertama dilakukan pada 26 Februari 2025.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menegaskan bahwa Polda Kalbar selalu mengutamakan kesehatan semua tahanan, setiap tindakan telah dilakukan sesuai prosedur melalui koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi. “Dalam memberikan pelayanan dan perawatan tahanan aspek kemanusiaan adalah aspek tertinggi dari aspek hukum maupun aspek lainnya, untuk itu kesehatan semua tahanan selalu diutamakan.”, ucap Kabidhumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki
Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Berita Terbaru