Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Meliau Tangkap Pelaku di Dusun Enggadai

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HY (28), warga Dusun Enggadai, Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan aparat kepolisian pada Rabu malam, 15 April 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.10 WIB di kediaman pelaku yang berlokasi di Dusun Enggadai. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang diterima pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Kami bergerak cepat guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Iptu Supar.

Setelah dilakukan pendalaman informasi di lapangan, sekitar pukul 17.30 WIB tim memperoleh kepastian bahwa terduga pelaku berada di kediamannya. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Meliau, Ipda Junipson Situmorang, kemudian bergerak untuk melakukan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati HY sedang berada di dalam kamar rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Meliau menjelaskan, pada tahap awal penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar pelaku dengan disaksikan oleh Kepala Wilayah setempat.

“Dalam penggeledahan kamar, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam kotak plastik yang diletakkan di dalam kotak handphone di lemari pakaian pelaku,” ungkap Iptu Supar.

Baca Juga:  Polsek Bonti Intensifkan Patroli Siang Hari, Antisipasi 3C di Titik Rawan dan Pusat Perbelanjaan

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain sabu dengan berat bruto 1,17 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp4.675.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, satu unit handphone, sejumlah plastik klip berbagai ukuran, sendok rakitan dari pipet, serta beberapa kaca tetes yang biasa digunakan dalam konsumsi sabu.

Kapolsek Meliau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau guna proses hukum lebih lanjut. Rencananya, perkara ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk penanganan lebih mendalam.

Polsek Meliau juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.

_(Anita)_

Editor : Anita

Sumber Berita: Dny Ard / Humas Res Sgu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Tayan Hulu: Di Balik Kesuksesan Anak Bangsa, Ada Jasa Seorang Guru
Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam
Setelah Dua Bulan Penyelidikan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berhasil Diungkap
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 2026 di Polres Kapuas Hulu, Perkuat Integritas Personel
Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.
Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik
Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolsek Tayan Hulu: Di Balik Kesuksesan Anak Bangsa, Ada Jasa Seorang Guru

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:12 WIB

Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:08 WIB

Setelah Dua Bulan Penyelidikan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berhasil Diungkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:31 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 2026 di Polres Kapuas Hulu, Perkuat Integritas Personel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:58 WIB

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.

Berita Terbaru