Tim Hukum Feradi WPI Jembatani Dengan Feradi Mediatore Untuk Ciptakan Win Win Solotion Terkait Dugaan Penipuan

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – Bertempat alamat Gajah Mungkur Semarang dirumah Keluarga Ibu Dyah Istri Pelaku (Bangkit Saputra ) dugaan Penipuan dan penggelapan uang dari Cahyo dan istrinya senilai 170 juta.Jumat,13-3-26

Tim Hukum Feradi WPI Advokat Dan Paralegal DPC Kota Semarang, Feradi Mediatore Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF .,C.JKJ dan Asisten Advokat Danang Khoirudin ST.C.PFW Bersama Keluarga Mas Cahyo dan dari Pengembang Pak koko , diterima oleh ibu Dyah dirumah nya untuk membahas terkait permasalahan yang ada,dan dilakukan oleh suaminya yaitu
Pembelian Rumah Kav. 01. Sambiroto TOWN HOUSE Alamat: Jl. Berlian Mangunharjo, Tembalang Semarang.

Awal Tawar menawar harga tanggal 18 November 2025 ,
Booking tanah Pertama Kali 21 Nov 2026 dengan Dp Ke pengembang pak Koko bersama Marketing Bangkit Saputra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepakat dengan Harga 450 juta disaksikan Notaris PPAT Itok Mursito Semarang.

Proses Bangun Pertama kali tgl. 22. Desember Dengan perjanjian proses bangun sekitar 4 bulan. dengan Proses Bayar angsuran tiap tambah bangunan.

Pengerjaan Finishing Rumah Minta 100 juta
Sekitar tanggal 24 Desember 2025 yang sama marketing mulai berdalih membohongi kami saya dengan alasan atm pak koko error masih proses di bank akhirnya suami mas Cahyo Transfer lagi ke no Rek Istrinya Pak koko. padahal. Ini no rek istri (Bangkit Saputra)An. Dyah Kusuma Wardani.
Dan rekening mertua atau Ibu Dyah dengan memalsukan atau mengedit Sertifikat bahwa sertipikat sudah jadi harus dilunasi sehingga total masuk ke rekening keluarga Bangkit Saputra 170 juta .

Baca Juga:  Pimpin Apel Khusus, Kapolres Kediri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Baru sadar kita pak koko pengembang datang terkait biaya kelanjutan pembangunan rumah, padahal sudah di lunasi.

Sukindar yang Juga Ketua YLKAI/Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia,juga Wakil Ketua GJL/ Gerakan Jalan Lurus, Wakil Ketua GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang mengharapkan Keluarga dari ibu Dyah kooperatif dan berusaha untuk menjual aset yang ada dan untuk musyawarah keluarga Minggu malam harus sudah ada informasi yang jelas agar proses selanjutnya terkait proses hukum berjalan.

Selain itu karena Pengembang pak Koko juga tidak bisa lepas karena marketing itu saat itu bekerja Sama dengan pak Koko, sehingga proses balik nama sertifikat dan proses pembangunan harus dilanjutkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

( Red Ilma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru
Transformasi Digital Kejaksaan Dimulai dari Perencanaan yang Tepat
Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.
Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:31 WIB

Transformasi Digital Kejaksaan Dimulai dari Perencanaan yang Tepat

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:15 WIB

Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:07 WIB

Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.

Berita Terbaru