BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG mengembangkan radar cuaca non-polarimetrik untuk menutup blank spot pemantauan dan memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi. Source Foto BMKG

i

BMKG mengembangkan radar cuaca non-polarimetrik untuk menutup blank spot pemantauan dan memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi. Source Foto BMKG

CyberTV.ID, Yogyakarta – Upaya memperkuat sistem mitigasi bencana hidrometeorologi terus dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Salah satu langkah strategis yang kini dikembangkan adalah pemanfaatan radar cuaca non-polarimetrik hasil inovasi dalam negeri, yang dirancang untuk menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terpantau radar cuaca operasional.

Pengembangan radar cuaca non-polarimetrik ini menjadi penting mengingat masih adanya blank spot pemantauan cuaca di sejumlah daerah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah tersebut umumnya berada di kawasan rawan hujan lebat, banjir, dan cuaca ekstrem, namun belum sepenuhnya terjangkau sistem pemantauan cuaca berbasis radar.

Baca Juga:  Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi Tetapi Pemburu Informasi Oleh: AKPERSI

Proyek pengembangan radar cuaca tersebut didanai melalui program Riset Inovasi Produktif (RISPRO) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Radar dirancang bersifat mobile sehingga dapat ditempatkan secara fleksibel di lokasi strategis sesuai kebutuhan mitigasi bencana hidrometeorologi.

Dalam kunjungan kerja ke lokasi riset pengembangan radar cuaca non-polarimetrik di Yogyakarta baru-baru ini, 6 Februari 2026, Kepala BMKG Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani, Ph.D. menekankan pentingnya aspek keselamatan operasional serta kepastian hukum atas teknologi yang dikembangkan.

Menurutnya, perlindungan paten menjadi faktor krusial agar inovasi ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Ilegal di Desa Penai Masih Berjalan Bebas

“Pengembangan radar ini harus mengedepankan keselamatan operasional dan memiliki dasar hukum yang kuat melalui paten, sehingga fleksibel untuk dikembangkan pada berbagai produk teknologi ke depan,” ujar Teuku Faisal.

Riset radar cuaca non-polarimetrik telah berlangsung sejak 2020. Pengembangan ini melibatkan kolaborasi antara BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta mitra industri PT Solusi 247.

Halaman:

Editor : Aldy

Sumber Berita: BMKG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMPROV KALBAR RAIH TPAKD TERBAIK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2026
Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma
Mangkrak! Program Cetak Sawah 2025 di Sanggau Gagal Total, di Sei Mawang Dari 98 Ha Yang Di kerjakan Hanya 6 Ha.
Gebyar Lelang Serentak Hari Ketiga, Kejati Kalbar Pantau Penjualan Aset di Sanggau, Sintang dan Ketapang
Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Terapkan Biodiesel B50 Secara Bertahap, Masa Transisi Tiga Bulan
Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.
Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

PEMPROV KALBAR RAIH TPAKD TERBAIK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

Minggu, 27 September 2026 - 14:42 WIB

Mangkrak! Program Cetak Sawah 2025 di Sanggau Gagal Total, di Sei Mawang Dari 98 Ha Yang Di kerjakan Hanya 6 Ha.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Gebyar Lelang Serentak Hari Ketiga, Kejati Kalbar Pantau Penjualan Aset di Sanggau, Sintang dan Ketapang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:43 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Terapkan Biodiesel B50 Secara Bertahap, Masa Transisi Tiga Bulan

Berita Terbaru