Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Ilegal di Desa Penai Masih Berjalan Bebas

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Kapuas Hulu, – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Penai, Kecamatan Silat Hilir, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut seolah dibiarkan begitu saja oleh pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama berlangsung, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Dibiarkan saja, atau mungkin sudah ada setoran?” ujarnya dengan nada menyindir.

Keberadaan tambang emas ilegal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem sekitar. Selain itu, kegiatan penambangan tanpa izin juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Teken Prasasti dan Gunting Pita, Bupati Sintang Resmikan 10 Proyek Tahun Anggaran 2024 dan 2025

Perlu diketahui, aktivitas pertambangan tanpa izin diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Sumber tersebut berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas pelaku tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas permasalahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.
BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia
Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani
Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap
Oknum LSM di Ketapang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Informasi Palsu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:46 WIB

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:31 WIB

BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:34 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura

Senin, 5 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:25 WIB

Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani

Berita Terbaru