Patroli Satlantas dan Resmob Polres Nganjuk Sergap Dua Remaja Pelaku Perampasan Motor, Kapolres Tekankan Penanganan Khusus

oleh -15 Dilihat

Cybertv.id-Nganjuk – Petugas gabungan Patroli Satlantas dan Unit Resmob Polres Nganjuk berhasil menyergap dua remaja terduga pelaku perampasan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk, Kamis (27/11/2025).

Aksi cepat korban melapor kepada patroli Satlantas yang dipimpin IPTU Gunawan menjadi kunci keberhasilan penangkapan kedua pelaku berinisial FE (16), warga Desa Gadingmangu, Jombang, dan MA (17), warga Desa Banjarsari, Jombang. Keduanya masih di bawah umur sehingga proses penanganan dilakukan secara khusus sesuai prosedur peradilan anak.

Korban diketahui bernama Aldo Yoga Januarta (17), warga Desa Kartoharjo, Nganjuk. Saat melintas di timur SPBU Kedungsuko, korban dihentikan lalu dipukul menggunakan palu sebelum sepeda motornya dirampas.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi keberanian dan kecepatan korban dalam melapor.

“Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami melakukan tindakan di lapangan. Sinergi antara warga dan kepolisian membuat penanganan kejahatan berlangsung efektif. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya menerapkan prosedur khusus dalam penanganan perkara ini.

“Unit Resmob langsung bergerak setelah menerima informasi dari patroli Satlantas. Dalam waktu singkat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sepeda motor hasil kejahatan. Karena masih di bawah umur, mereka ditangani dengan pendekatan khusus sesuai aturan peradilan anak,” jelasnya.

IPTU Gunawan, perwira pengendali Patroli Satlantas yang pertama menerima laporan, menggambarkan proses pengejaran berlangsung dinamis.

“Setelah korban melapor, kami segera melakukan penyisiran sambil berkoordinasi intens dengan Unit Resmob. Respons cepat di lapangan memungkinkan pengejaran berlangsung efektif hingga pelaku dapat dihentikan tanpa membahayakan pengguna jalan,” ujar IPTU Gunawan.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk wilayah Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy AG 3840 VAA, STNK, dan helm warna hitam.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Nganjuk dengan pendampingan khusus terhadap para pelaku mengingat status mereka sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
(Djoko)

No More Posts Available.

No more pages to load.