JPU Menolak Semua Eksepsi Pengacara S, WT, PG, Wako Singkawang, Tjhai Chui Mie Hanya Jadi Saksi

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- PONTIANAK, – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kota Pontianak untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum
terdakwa Sumastro, Widiatoto, dan Parlinggoman terkait kasus dugaan korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang di Singkawang. Senin (27/10) pagi

“Menolak keseluruhan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa,” kata JPU Kejari Singkawang, Agus Sudarmanto saat membacakan amar tanggapan di ruang sidang Tipikor

Dalam amar lengkapnya, JPU menanggapi eksepsi dengan menyatakan seluruh pendapat dalam nota keberatan para terdakwa tidak dapat diterima, menolak seluruh eksepsi penasihat hukum terdakwa.

Baca juga  :  Ketum DePA-RI Ingatkan Komitmen Presiden Kepada Para Hakim

Selain itu juga JPU Kejari Singkawang, Agus Sudarmanto menyebutkan dalam persidangan Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie sebagai saksi.

Hakim ketua menunda persidangan dan menjadwalkan pembacaan putusan sela sidang akan dilanjutkan pada , Rabu 29 Oktober 2025 dengan agenda pembacaan putusan sela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi
Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.
Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean
Di Tengah Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Aksi “ Rabu Gaul “
Hadiah Hari Jadi KE – 81 Jatim, Pemprov Bebaskan Denda Dan Bebaskan Pajak Daerah Mulai 1 Oktober – 30 November 2026
NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh
Kapolri Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Tengah Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Aksi “ Rabu Gaul “

Berita Terbaru