JPU Menolak Semua Eksepsi Pengacara S, WT, PG, Wako Singkawang, Tjhai Chui Mie Hanya Jadi Saksi

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- PONTIANAK, – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kota Pontianak untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum
terdakwa Sumastro, Widiatoto, dan Parlinggoman terkait kasus dugaan korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang di Singkawang. Senin (27/10) pagi

“Menolak keseluruhan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa,” kata JPU Kejari Singkawang, Agus Sudarmanto saat membacakan amar tanggapan di ruang sidang Tipikor

Dalam amar lengkapnya, JPU menanggapi eksepsi dengan menyatakan seluruh pendapat dalam nota keberatan para terdakwa tidak dapat diterima, menolak seluruh eksepsi penasihat hukum terdakwa.

Baca juga  :  Ketum DePA-RI Ingatkan Komitmen Presiden Kepada Para Hakim

Selain itu juga JPU Kejari Singkawang, Agus Sudarmanto menyebutkan dalam persidangan Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie sebagai saksi.

Hakim ketua menunda persidangan dan menjadwalkan pembacaan putusan sela sidang akan dilanjutkan pada , Rabu 29 Oktober 2025 dengan agenda pembacaan putusan sela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus
Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan
Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:40 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIB

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:35 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:55 WIB

Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu

Berita Terbaru