Kasus OTT Jangan Tajam Ke Penerima, Pemberi Suap Harus Diproses juga

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Pontianak, Kalimantan Barat— Ketua Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (DPD AKPERSI Kalbar) Syafarahman yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPD AKPERSI Kalbar Syaifullah

‎”menegaskan sikap tegas terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret salah satu oknum wartawan (EA)baru-baru ini,oleh Satreskrim Polresta Pontianak Minggu (24/08/25) lalu menuai perbincangan hangat di kalangan seprofesi di Kota Pontianak pada khususnya, karena mereka melihat di duga ada kejanggalan dalam hal tersebut, ungkap nya di hadapan awak media, Senin (25/08/25).

‎Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh hanya menyoroti penerima uang, tetapi juga harus menyeret pemberi suap ke meja hijau. Sebab, praktik suap tidak mungkin terjadi tanpa ada kesalahan atau motif yang mendorong terjadinya transaksi gelap tersebut.

‎“Tidak masuk akal ada orang yang tiba-tiba memberikan uang kalau tidak ada sesuatu di baliknya. Apalagi jika ada indikasi pengusaha dengan sengaja menjebak, hingga akhirnya memicu OTT. Pemberi dan penerima harus sama-sama diproses hukum,” tegas pria yang dengan sapaan Bang Iful kepada awak media.

‎Ia menilai praktik jebakan dengan kedok OTT berpotensi merusak marwah serta pencitraan penegakan hukum di kalangan masyarakat luas,jika hanya pihak penerima yang diproses, maka akan menimbulkan kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

‎“Kalau APH serius, maka jangan tebang pilih. Baik penerima maupun pemberi suap sama-sama pelanggar hukum,tidak boleh ada yang dilindungi. Masyarakat menunggu keberanian aparat menegakkan aturan dengan adil dan transparan,” ujarnya menambahkan.

‎Kami menegaskan bahwa korupsi, gratifikasi, maupun praktik suap adalah tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,Karena itu, setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa pengecualian.

‎Closing Statement “Jangan ada lagi OTT yang dijadikan panggung, tapi ujung- ujung nya hanya menghukum separuh aktor, karena ini kedepannya akan menciderai rasa kepercayaan publik.

Baca Juga:  HGU PT. RKA Melawi 18.007 Ha, Lahan Digarap 37.208 Ha

Kami mendesak APH menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya sesuai semboyan Tagline kepolisian *Polri Untuk Masyarakat, Menuju Polri Presisi*.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan
AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026
Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam
IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional
Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan
Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi
Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI
Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ahli Waris / Keluarga Mamat Godril Minta Pembuktian Dilakukan Cermat dan Objektif*
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:00 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 12:57 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 07:29 WIB

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

Minggu, 20 September 2026 - 07:25 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Berita Terbaru