Wakapolsek Entikong: Pemusnahan Produk Ilegal Bentuk Perlindungan Kesehatan dan Lingkungan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Aparat gabungan dari Polsek Entikong bersama instansi terkait melaksanakan pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas mencegah masuknya penyakit hewan maupun tumbuhan dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

Baca jugaHadiri Groundbreaking di Sidoarjo, Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 458 SPPG

Pemusnahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dengan disaksikan langsung Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan aparat, di antaranya Patop Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Letda CTP Rofik, Pakum Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Letda CHK Fadilah, Dandim Bais TNI Peltu Sukirno, serta Kasi P2 Bea dan Cukai Entikong, Luday T.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dan penindakan petugas karantina di pintu masuk perbatasan. Adapun komoditas yang dimusnahkan meliputi produk hewan dan tumbuhan yang tidak dilengkapi dokumen resmi karantina, sehingga berpotensi membawa bibit penyakit berbahaya.

Dari kategori karantina hewan, petugas memusnahkan daging ayam seberat 8,5 kilogram, ampela ayam 2,5 Kilogram, kaki ayam 3,3 Kilogram, serta daging sapi 2,6 Kilogram. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 16,9 kilogram. Seluruh produk ini dimusnahkan karena berpotensi membawa penyakit hewan yang dapat menular dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, dari kategori karantina tumbuhan, petugas juga menemukan bibit tanaman yang dibawa secara ilegal. Bibit tersebut terdiri atas dua batang durian, satu batang manggis, tiga batang matoa, dan satu batang sawo. Total terdapat tujuh batang bibit tanaman yang dimusnahkan untuk mencegah penyebaran hama tumbuhan berbahaya.

Baca Juga:  Polres Sanggau Raih Juara I Pengelolaan Media Sosial Terbaik di Jajaran Polda Kalbar 2025

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditangani langsung oleh petugas karantina. Proses berlangsung terbuka dan disaksikan bersama oleh unsur aparat gabungan. Hingga pukul 15.00 WIB, kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kendala berarti.

Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga wilayah perbatasan.

“Kami tidak ingin wilayah Indonesia dimasuki produk ilegal yang bisa mengancam kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Pencegahan di pintu masuk negara adalah langkah strategis untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Baca jugaKhidmat, Kapolres Kediri Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas instansi yang terlibat dalam pemusnahan tersebut. Menurutnya, sinergi antar aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengawasi lalu lintas barang di perbatasan.

“Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat demi menjaga kedaulatan pangan dan kesehatan di wilayah hukum Entikong,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK ini diharapkan bisa menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya warga perbatasan, agar lebih memahami pentingnya aturan karantina. Produk hewan maupun tumbuhan yang tidak melewati prosedur resmi bisa menimbulkan ancaman serius jika sampai lolos masuk ke dalam negeri.

Dengan adanya kegiatan ini, aparat mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur karantina, tidak membawa masuk produk hewan maupun tumbuhan tanpa izin resmi, serta mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan dan kesehatan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Lahan Gambut Terbakar di Toba, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas Setengah Hektare.
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kembayan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu
Waspada Penipuan, Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kapolres Melawi Beredar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 02:01 WIB

Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan

Jumat, 4 September 2026 - 04:03 WIB

FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.

Jumat, 4 September 2026 - 03:52 WIB

Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.

Berita Terbaru