Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat,Regu Patroli Sat Samapta Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras Dari Salah Satu Cafe Di Kecamatan Kota

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI KOTA – Patroli Presisi Samapta Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama unit Tipiring (Tindak Pidana Ringan) kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu Cafe yang berada di Jl. Dr Setyabudi Kecamatan Kota Kediri, pada jumat (8/8).

Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo S.H., menerangkan regu patroli mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya cafe yang menjual minuman keras beralkohol tak berijin. Selanjutnya pukul 17.30 WIB regu patroli bersama anggota tipiring Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kediri Kota menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan di lokasi Cafe dan berhasil mengamankan (RK) terduga pelaku yang sekaligus Manager cafe tersebut berserta barang bukti miras.

“Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan/aduan masyarakat bahwa ada kegiatan jual beli minuman keras (miras) yang meresahkan di salah satu cafe yang berlokasi di daerah Pakelan kecamatan Kota Kediri,” ujar AKP Priyo Hadistyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, AKP Priyo mengungkapkan setelah tiba dilokasi, petugas patroli Samapta langsung melakukan pemeriksaan dengan menyisir seluruh area cafe yang dilaporkan menjual miras. Saat memeriksa cafe tersebut petugas patroli bersama anggota tipiring menemukan puluhan botol minuman keras jenis Anggur Menjangan yang disimpan dalam dua buah kardus besar.

Baca Juga:  Kurve Serentak Polres Kediri, Wujud Dukungan Gerakan Indonesia Asri

“Dari hasil patroli menjelang petang ini, Kita berhasil mengamankan puluhan  botol minuman keras  dari salah satu cafe di kecamatan Kota. Untuk penjual miras dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,”ungkap Priyo.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim S.H., S.I.K., M.H., menegaskan Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya adalah miras karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Saya sudah perintahkan baik Kasat dan Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang HUT RI ke – 80 ini,” pungkas Kapolres Kediri Kota.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru