Cybertv.id-KEDIRI – Puluhan warga yang di dominasi emak-emak yang tinggal di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (23/7/2025) lalu, menggeruduk rumah kediaman Suprio, salah satu tokoh masyarakat setempat sekaligus sebagai Dewan Penasehat LSM Saroja (Sahabat Boro Jarakan).
Bukan tanpa alasan, aksi warga ini guna meminta klarifikasi dari Suprio terkait janji yang pernah ia sampaikan saat kampanye mendukung paslon nomor urut 1, Vinanda Prameswati-Qowimuddin Toha, pada Pilkada 2024 lalu.
Di jumpai di rumahnya, Kamis (24/7/2025), Suprio membenarkan bahwa saat kampanye yang di hadiri
anggota DPRD Kota Kediri Soejoko Adi Purwanto serta Calon Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, memang menyuarakan janji politik kepada warga Kelurahan Pojok.
Janjinya jika paslon nomor urut 1 menang akan memberikan Dana Kompensasi Dampak Sampah (DKPS) sebesar Rp 2 juta per KK kepada warga yang terdampak bau tidak sedap dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok.
Namun sayangnya, hingga kini janji politik itu belum di terima warga bahkan mereka kecewa setelah mendapat kabar hanya akan mendapat DKPS senilai Rp 1 juta 250 ribu, naik 25 persen dan telah dinyatakan verifikasi final oleh Pemerintah Kota Kediri yang saat ini Vinanda Prameswati menjabat sebagai Wali Kota Kediri.
Suprio menceritakan, masalah terjadi saat warga mendapat kabar dari masing-masing ketua RT yang diundang pertemuan di kantor Kelurahan Pojok yang dihadiri Kepala Dinas DLHKP, Imam Mutakin. Keputusannya warga hanya akan diberikan Rp 1 juta 250 ribu atau naik 25 persen oleh Pemerintah Kota Kediri.
Lebih lanjut Suprio menjelaskan, baik secara pribadi sebagai warga turut terdampak TPA Pojok maupun selaku pimpinan LSM Saroja yang menyuarakan janji kampanye mengaku tidak di undang dalam pertemuan di kantor Kelurahan pada 21-22 Juli 2025.
“Pagi-pagi warga geruduk rumah saya ada yang bawa celurit minta saya tepat janji. Justru saya tidak tahu dan tidak diundang saat pertemuan. Saat ini saya dalam posisi dilema,” ujarnya
Lebih jauh Suprio menjelaskan, terkait persoalah tersebut, pada Oktober 2024 anggaran sudah disepakati oleh DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri yang saat itu dipimpin Pj. Zanariah sebesar Rp 2 juta bahkan lebih.
“Dan itu bukan janji kosong sebenarnya, tapi kenapa jadi kosong. Demi Allah saya ga bisa berpikir lagi,” ungkapnya kecewa karena
Hingga berita ini diturunkan, masalah antara kedua belah pihak belum ada titik temu. Bahkan Suprio tidak segan-segan akan melayangkan gugatan hukum ke pengadilan terkait keberadaan TPS Pojok.
“Ada 4000 warga yang terdampak. Dan rumah saya jaraknya hanya 200 meter dari TPA. Bisa bayangkan bau menyengat dirasakan 24 jam. Belum lagi saat hujan turun,” aku Suprio.
(Jk)





