Koperasi Merah Putih di Desa Botuh Bosi Diduga Tak Sesuai Aturan.

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Ketapang – Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Botuh Bosi, Kecamatan Simpang Hulu kecamatan , Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, terdapat kejanggalan dalam struktur kepengurusan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan pembentukan koperasi tersebut berlangsung pada 17 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Botuh Bosi bersama jajarannya. Dalam rapat tersebut, Wilhelmus Erlangga ditetapkan sebagai Ketua Koperasi Merah Putih.

Baca jugaDua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, polemik muncul ketika struktur pengurus diumumkan. Ditemukan adanya hubungan keluarga dalam kepengurusan koperasi, yang dinilai bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat mengenai pembentukan koperasi. Salah satu contoh yang mencolok adalah pengangkatan seorang pengawas yang merupakan ayah dari ketua koperasi.

“Ini jelas melanggar aturan. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat dua orang yang menjabat di struktur pengurus koperasi. Itu sudah termasuk keluarga samenda. Seharusnya tidak diperbolehkan,” tegas Palentinus, salah satu tokoh masyarakat yang juga mencermati proses pembentukan koperasi tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jawa Timur Terima Audiensi dari PWI Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Palentinus menyoroti fakta bahwa akta notaris bisa terbit meskipun ada kejanggalan dalam struktur tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses verifikasi administrasi dan pengawasan terhadap koperasi yang baru dibentuk.

Baca jugaPastikan Akses Air Bersih Aman, Polsek Sekayam Lakukan Perawatan Filtrasi di SDN 07 Bantan

Menurutnya, keputusan Kepala Desa Botuh Bosi yang tetap meloloskan struktur pengurus dengan unsur keluarga sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap transparansi dan integritas lembaga koperasi tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, khususnya dinas terkait, turun tangan untuk mengoreksi dan meninjau ulang legalitas serta komposisi kepengurusan koperasi ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tata kelola koperasi yang tidak sehat sejak awal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Botuh Bosi maupun Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang terkait persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru
Transformasi Digital Kejaksaan Dimulai dari Perencanaan yang Tepat
Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.
Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:31 WIB

Transformasi Digital Kejaksaan Dimulai dari Perencanaan yang Tepat

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:15 WIB

Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:07 WIB

Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.

Berita Terbaru