Cybertv.id – Ketapang, Jumat, 23 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang dan berlangsung khidmat serta tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang dengan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 163 orang, terdiri dari 87 Pejabat Administrator dan 76 Pejabat Pengawas. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat birokrasi agar mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan masyarakat secara optimal.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik dan lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rotasi rutin dalam birokrasi, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan birokrasi Kabupaten Ketapang benar-benar berfungsi sebagai mesin pelayanan publik dan penggerak pembangunan.
“Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah. Amanah dari rakyat dan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Jabatan tidak bisa diminta atau dipesan, apalagi diperjualbelikan. Jabatan harus diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen kerja,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis, birokrasi tidak boleh berjalan di tempat. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengisian jabatan, lanjutnya, dilakukan dengan pendekatan berbasis kompetensi, rekam jejak, dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan tertentu. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Bupati memastikan bahwa tidak ada unsur dendam maupun kepentingan politik dalam proses penempatan pejabat. Seluruh keputusan diambil secara objektif dan profesional.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik, termasuk camat dan lurah, agar memiliki kepekaan serta respons cepat terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat. Pemanfaatan media sosial secara bijak turut didorong sebagai sarana komunikasi dan transparansi informasi pelayanan publik.
“Kita tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Pejabat harus hadir, mendengar, dan merespons. Manfaatkan media sosial sebagai media informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepada para pejabat yang dilantik, Bupati berpesan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk menjaga soliditas dan kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemerintah daerah diibaratkannya sebagai satu keluarga besar yang hanya dapat bergerak maju apabila seluruh elemen bekerja dalam satu arah kebijakan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat birokrasi Kabupaten Ketapang yang profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkeadilan, sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.
Penulis : Hendri
Editor : Admin
Sumber Berita: Ketapang














