Cybertv.id-KEDIRI KOTA – Dalam upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi melaunching Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kediri Kota, Selasa (2/6/2026).
Pembentukan URC Satreskrim ini menjadi langkah strategis Polres Kediri Kota dalam meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat. Unit tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa kehadiran URC merupakan bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“URC Satreskrim dibentuk untuk memperkuat langkah preventif maupun represif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Dengan personel yang siap bergerak cepat, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Anggi.
Menurutnya, dinamika perkembangan situasi keamanan menuntut kesiapsiagaan personel kepolisian yang mampu bergerak cepat dan tepat dalam menangani setiap kejadian. Oleh karena itu, URC Satreskrim diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menegaskan bahwa seluruh personel yang tergabung dalam URC telah dipersiapkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
“Kami siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, serta mendukung terwujudnya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya URC Satreskrim, Polres Kediri Kota berharap mampu meningkatkan efektivitas penanganan berbagai tindak kriminalitas, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Djoko)














