Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Toba, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau kembali membukukan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 11 Desember 2025, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial DW (21), warga Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah gedung bekas Sekolah Dasar di Dusun Pasir Mentawak, Desa Sansat, Kecamatan Toba. Lokasi yang terpencil itu diduga dimanfaatkan pelaku sebagai tempat untuk menyimpan dan menguasai barang haram tersebut. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga  :  ASDATUN KEJATI KALBAR MENJADI NARASUMBER DISKUSI PANEL

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima informasi sekitar pukul 00.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keberadaan pelaku beserta barang bukti. Hanya berselang 30 menit, tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan terhadap DW, yang saat itu tengah berada di dalam gedung bekas SD tersebut.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu. Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dalam penyimpanan dan konsumsi sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan berat netto 0,14 gram. Petugas juga menyita satu plastik klip kosong, satu kaleng rokok warna hitam sebagai wadah penyimpanan, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu alat hisap (bong), serta satu kantong plastik warna hitam yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Polres Tanjungperak Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar di Akses Suramadu

Setelah memastikan kelengkapan barang bukti, petugas segera membawa pelaku ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.

Ia menyebutkan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, sehingga kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Iptu Eko Aprianto menambahkan bahwa pelaku kini sedang dalam proses hukum dan akan dipersangkakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang terlarang di wilayah Sanggau. Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Baca juga  :  SLOG Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh, Proses Pengiriman Melalui Bandara Soekarno-Hatta Dimulai Hari Ini

Dengan tertangkapnya DW, Polres Sanggau menegaskan kembali komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan.

(Anita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.
Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik
Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu
Patroli Perintis Presisi Polres Sanggau Intensif Digelar, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Saksi Diperiksa.
Momentum Idul Adha 1447 H, Polda Kalbar Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 147 Hewan Kurban
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:58 WIB

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:00 WIB

Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu

Berita Terbaru