Cybertv.id
Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Pontianak, Muhammad Sher Khan, mengaku menerima telepon dan pesan bernada ancaman dari sejumlah orang yang, menurut dia, mengaku sebagai orang perwakilan Krisantus Kurniawan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Ancaman itu muncul setelah pamflet seruan konsolidasi aksi tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebarkan PC IMM memuat foto 3 Pejabat daerah, Kapolda Kalbar, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pamflet “Seruan Konsolidasi: Kalbar Belum Merdeka dari Asap” yang disebarkan PC IMM Kota Pontianak untuk acara pada Rabu, 7 Oktober 2026. Menurut PC IMM, pamflet itu kemudian dihapus dari akun sosial media mereka setelah menerima banyak teror. (Dok. PC IMM Pontianak)[/caption]
Pamflet tersebut mempertanyakan dana senilai Rp60 miliar. Dalam siaran persnya, PC IMM juga menuntut transparansi dan realisasi anggaran penanganan karhutla.
Tangkapan layar WhatsApp yang diperlihatkan Sher Khan menunjukkan pesan dari sedikitnya 7 nomor berbeda dalam rentang pukul 19.52 hingga 20.18 WIB pada Selasa, (6/9/2026). Riwayat panggilan mencatat satu telepon tak terjawab dan satu telepon suara berdurasi kurang lebih lima menit.
Isi pesan mempertanyakan maksud foto Wakil Gubernur dimuat di pamflet dan menyebut Wakil Gubernur tidak mengetahui dana yang dipersoalkan. Pengirim juga meminta pamflet dihapus dan mengajak bertemu di Polda, antara lain:
“Siap2 anda kmi jemput karena sudah memfitnah wagub Kalbar”
“Kalau ini berita TIDAK kau hapus,, kita selesaikan di Polda Kalimantan Barat.”
“Bung! kita ketemu malam ini ya di Polda, kau sudah memfitnah wakil gubernur, karena sudah menempelkan foto wagub!!!”
Sher Khan menilai rangkaian telepon dan pesan itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa. Dalam siaran pers resmi, PC IMM menjelaskan pelakunya sebagai kelompok yang mengatasnamakan Wagub Krisantus dan keberatan atas dimuatnya foto wagub pada pamflet tersebut.
“Kebebasan berpendapat telah diatur secara jelas dan tegas dalam konstitusi. Lantas kenapa tindakan pembungkaman seperti ini justru dilakukan oleh pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat Kalimantan Barat?” kata Sher Khan.
Pamflet bertajuk “Seruan Konsolidasi: Kalbar Belum Merdeka dari Asap” mengundang peserta ke Sekretariat IMM Kota Pontianak pada Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 19.00.
Menurut PC IMM, selain Wakil Gubernur, pamflet tersebut juga memuat foto Gubernur Ria Norsan dan Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar.
PC IMM menyatakan karhutla di Kalimantan Barat bukan sekadar bencana musiman, melainkan persoalan serius yang menuntut tanggung jawab konkret pemerintah dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Menurut PC IMM, penanganan yang reaktif, minim transparansi, dan tanpa evaluasi menyeluruh hanya akan melanggengkan persoalan yang sama setiap tahun.
Dalam siaran persnya, PC IMM mengajukan tujuh tuntutan:
1. Menuntut pemerintah mencabut izin korporasi jika terbukti melanggar.
2. Mendesak pemerintah tidak reaktif dalam penanganan karhutla dan memperkuat pencegahan serta deteksi dini.
3. Menuntut Polda Kalbar mempublikasikan secara transparan proses penegakan hukum terhadap delapan korporasi.
4. Mendesak pemerintah segera merealisasikan bantuan anggaran penanganan karhutla.
5. Menuntut Kapolda Kalimantan Barat turun dari jabatannya jika tidak mampu mengatasi karhutla.
6. Menuntut pemerintah daerah berkomitmen agar kebakaran hutan dan lahan tidak terulang lagi.
7. Mengecam segala bentuk pembungkaman, intimidasi, dan teror yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terhadap Ketua Umum PC IMM Kota Pontianak.
“Kalimantan Barat tidak membutuhkan janji yang berulang, tetapi tindakan nyata, tindakan preventif, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih, dan keberanian untuk bertanggung jawab,” Tegas Sher Khan.
PC IMM menegaskan keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, transparansi anggaran, dan kebebasan berpendapat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan siapa pun.














