Tim URC Polres Ponorogo Amankan Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybetv.id-PONOROGO – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota akhirnya terhenti di tangan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo.

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya Lima unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar dijual secara online melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Brebes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan Bengkel Mitra Remaja Motor, Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, Dukuh Karang, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

“Saat korban sedang beristirahat di dalam bengkel, tiba-tiba mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku,” ujar AKP Imam Mujali, Senin (1/6/2026).

Korban sempat melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan salah satu pelaku. Namun satu pelaku lainnya melarikan diri ke area semak-semak.

Berbekal laporan cepat warga dan hasil pengembangan Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo, akhirnya berhasil menangkap pelaku lain berikut sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku diketahui berinisial A.R.A (33) dan M.A (37). Meski berasal dari Brebes, Jawa Tengah, keduanya diketahui tinggal di wilayah Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istrinya.

Baca Juga:  PT Makmur Prima Lestari (MPL) Bangun PKS Tanpa Kebun Sawit, dan tidak merekrut Warga Gonis Tekam Yang Punya Wilayah

Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026.

Rinciannya, lima kali beraksi di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Balong, dan Jetis.

“Pelaku juga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Jawa Tengah,” imbuh AKP Imam Mujali.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di luar rumah maupun tempat terbuka dengan kondisi kunci masih menempel.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor curian langsung dijual secara online dan transaksi dilakukan melalui sistem COD.

“Motor hasil curian rata-rata dijual sekitar Rp. 4 juta. Uangnya dibagi berdua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel.

“ Kepolisian telah menyediakan kontak 110, bagi warga yang membutuhkan bantuan. Bahkan tim URC satreskrim Polres Ponorogo siap melaksanakan tugasnya setiap saat, termasuk untuk kejahatan begal dan lain lain,” pungkas Kapolres AKBP Andin.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DARA JALANI PEMERIKSAAN SEBAGAI SAKSI, LAPORAN DUGAAN PENGANIAYAAN DI KAFE KEDIRI MASIH BERPROSES
Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital
Respons Cepat Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Sampung
Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh
Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
Masjid Aman, Jamaah Nyaman: Kapolres Kediri Kota Dorong Takmir Perkuat Kamtibmas
Kapolri: Ulama Jadi Lentera dan Kompas bagi Bangsa
Kapolri Bersama Gus Baha: Jaga Persatuan agar Indonesia Terus Tumbuh dan Maju
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:30 WIB

DARA JALANI PEMERIKSAAN SEBAGAI SAKSI, LAPORAN DUGAAN PENGANIAYAAN DI KAFE KEDIRI MASIH BERPROSES

Senin, 28 September 2026 - 12:43 WIB

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 12:41 WIB

Respons Cepat Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Sampung

Senin, 28 September 2026 - 12:39 WIB

Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

Senin, 28 September 2026 - 12:36 WIB

Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Berita Terbaru