TIM HUKUM FERADI WPI & SUBUR JAYA LAWFIRM DPC KOTA SEMARANG DAMPINGI IBU YULIANTI, SE – AUDIENSI DENGAN BAPAK FAJAR DI KANTOR BPR ENGGAL MAKMUR ADI SANTOSA KALIWUNGU – SENIN 19 OKTOBER 2026*

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-*KENDAL – Senin, 19 Oktober 2026 -* Hari ini *Senin, 19 Oktober 2026 Pukul 10.00 WIB*, Tim Hukum *DPP FERADI WPI & Firma Hukum Subur Jaya Lawfirm DPC Kota Semarang* telah melaksanakan pendampingan hukum dan audiensi resmi di:

*KANTOR BPR ENGGAL MAKMUR ADI SANTOSA*
*JL. Raya Kaliwungu No.300 Pandean, Krajan Kulon, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51372*

Audiensi terkait *Permohonan Penundaan Lelang dan Restrukturisasi Kredit* atas nama klien *Ibu Yulianti, SE*.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*PIHAK YANG MENEMUI:*

Di kantor BPR tersebut, Tim Hukum FERADI WPI diterima dan melakukan audiensi langsung dengan:

*BAPAK FAJAR – Pihak Manajemen / Perwakilan BPR Enggal Makmur Adi Santosa Kaliwungu*

*TIM HUKUM YANG HADIR:*
1. *SUKINDAR SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX* – Waketum DPP FERADI WPI / Ketua DPC Kota Semarang
2. *SRIYANTO, C.PFW.,C.FTAX*
3. *DANANG KHOIRUDIN, S.T*

Berdasarkan *Surat Kuasa No. S.K.44.076/FERADIWPI_SUBURJAYA/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026* dan *Surat Permohonan Resmi tanggal 15 Oktober 2026.*

*HASIL AUDIENSI DENGAN BAPAK FAJAR:*

Tim Hukum menyampaikan 5 poin permohonan resmi yang sudah tertuang dalam surat:

1. Klien *Ibu Yulianti, SE* beritikad baik dan siap bertanggung jawab mengangsur kembali.
2. *Mohon jeda waktu 8 (delapan) bulan* untuk menyiapkan dana angsuran dan recovery usaha.
3. *Mohon saat mulai mengangsur kembali, biaya denda dan bunga dihapuskan / diputihkan.*
4. Jaminan *SHM No.01528 seluas 1.194 M2 di Jl. Candi Sewu No.98 RT 5 RW 3 Kel. Bambankerep, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang* – *MOHON TIDAK DILELANG / DITUNDA LELANG.*
5. Surat balasan mohon dialamatkan ke *Indo Permai RT.004 RW.015 Kel. Tambakaji, Ngaliyan, Semarang atau WA Sukindar SH 0896-2370-4254.*

*Pihak BPR yang diwakili Bapak Fajar menerima surat permohonan tersebut dan akan menyampaikan kepada Pimpinan / Direksi BPR untuk dipertimbangkan dan akan memberikan jawaban resmi.*

Baca Juga:  Kampung Inggris Mengajar Resmi Dibuka, Polres Kediri Bangun Ruang Belajar Aman bagi Generasi Muda

*PERNYATAAN SUKINDAR SH SETELAH AUDIENSI:*

> “Alhamdulillah hari ini Senin 19 Oktober 2026 kami sudah diterima dengan baik oleh Bapak Fajar di Kantor BPR Enggal Makmur Adi Santosa Jl. Raya Kaliwungu No.300 Kaliwungu Kendal.”
>
> “Kami sudah sampaikan surat resmi tanggal 15 Oktober 2026. Intinya klien kami Ibu Yulianti, SE bukan mau kabur, tapi minta solusi. Minta jeda 8 bulan, minta denda bunga dihapus, dan minta jaminan SHM 1.194 M2 di Candi Sewu Bambankerep Ngaliyan jangan dilelang dulu. Nilai jaminan jauh lebih besar dari sisa hutang.”
>
> “Bapak Fajar menerima dengan baik dan akan sampaikan ke pimpinan. Kami tunggu itikad baik dari BPR. Prinsip kami Seng Bener Dibenerke, Seng Salah Disalahke – Kalau nasabah mau bayar, beri kesempatan. Jangan sedikit-sedikit lelang. Kami kawal kasus ini sampai ada keputusan yang adil.”
>
> “Sesuai POJK OJK, BPR wajib lakukan restrukturisasi dan musyawarah dulu sebelum lelang. Lelang adalah jalan terakhir, bukan jalan pertama,” tegas Sukindar SH di depan Kantor BPR Kaliwungu, 19 Oktober 2026.

*DOKUMENTASI:* Terlampir Surat Permohonan Resmi tanggal 15 Oktober 2026.

*Selanjutnya Tim Hukum menunggu surat balasan resmi dari Direksi BPR Enggal Makmur Adi Santosa.

*Diterima oleh: BAPAK FAJAR – Pihak BPR*

Hasil:
✅ Surat Permohonan Penundaan Lelang & Jeda 8 Bulan sudah diterima
✅ Permohonan Hapus Denda Bunga sudah disampaikan
✅ Jaminan SHM 1.194 M2 Jl. Candi Sewu 98 Bambankerep Ngaliyan – Minta jangan dilelang
✅ Bapak Fajar akan sampaikan ke Direksi BPR – Menunggu jawaban resmi

Hutang tetap dibayar, tapi beri kesempatan nasabah kecil!

Kawal terus!
#FERADIWPI #BPRKaliwungu #BPREnggalMakmur #BapakFajar #IbuYuliantiSE #SukindarSH #LelangBPR #Ngaliyan #19Oktober2026

( Red Ilma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Hadir untuk Pelajar, Kapolres Kediri Kota Pastikan Aktivitas Pagi Berjalan Aman dan Lancar
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Kediri, Tanamkan Pesan Kamtibmas kepada Santri
Dekat dengan Pelajar, Kapolres Kediri Bagikan Helm untuk Ingatkan Keselamatan Berkendara
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
Polres Kediri Masuk Sekolah Bentengi Pelajar dari Bullying dan Bahaya Narkoba
Didampingi LPBH NU, 104 Nasabah KSP Sejahtera Bersama, Adukan Dugaan Dana Rp 21,3 Millar Macet Ke Polres Kediri Kota
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI BERSAMA TIM HUKUM, SIDANG PERKARA 292/Pdt.G/2026 PN SEMARANG HARI INI 19 OKTOBER 2026 – AGENDA PEMBUKTIAN LANJUTAN TERGUGAT – DITUNDA KE SELASA 27 OKTOBER 2026*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Polisi Hadir untuk Pelajar, Kapolres Kediri Kota Pastikan Aktivitas Pagi Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Kediri, Tanamkan Pesan Kamtibmas kepada Santri

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Dekat dengan Pelajar, Kapolres Kediri Bagikan Helm untuk Ingatkan Keselamatan Berkendara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru