*TIM HUKUM FERADI WPI DAMPINGI PELAPOR SENGKETA PINJAMAN RP150 JUTA* *BAGWASSIDIK DITRESKRIMUM POLDA JATENG TERIMA PENGADUAN, LAKUKAN PENGAWASAN*

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv id-_Semarang, Selasa 08 September 2026_ – Tim Hukum *FERADI WPI* terus memberikan pendampingan hukum kepada pelapor *Sdri. Istriwinasih* dalam perkara yang bermula dari perjanjian pinjaman uang senilai *Rp150 juta* di Kota Semarang.

Perkembangan terbaru, *Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah* telah menerima Nota Dinas terkait pengaduan masyarakat dan menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap penanganan laporan tersebut oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.

Hal ini tertuang dalam *Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Ke-1* Nomor: *B/251/VII/RES.7.5./2026/Ditreskrimum* tertanggal *24 Juli 2026* yang ditandatangani secara elektronik oleh *Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Dr. Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H.*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kronologi Perkara*
Perkara ini berawal pada *Juli 2023* ketika pelapor memberikan pinjaman uang kepada *Suprapto dan Indiaswati* dengan jaminan berupa *Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00880*.

Berdasarkan dokumen perjanjian, pinjaman disepakati dikembalikan dalam jangka waktu satu bulan dengan skema keuntungan. Namun hingga saat ini, kewajiban tersebut belum dipenuhi pelapor.

Berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh, termasuk mediasi yang melibatkan keluarga dan Bhabinkamtibmas setempat. Namun upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Objek jaminan juga belum dapat dialihkan karena masih terdapat kendala.

Pelapor kemudian menyampaikan pengaduan tanggal *8 Juli 2026* ke Propam Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran. Pengaduan tersebut kemudian diteruskan ke Ditreskrimum Polda Jateng melalui Nota Dinas Kabag Binopsnal Nomor: *B/ND-302/VII/RES.7.5./2026/Bagbinops* tanggal *15 Juli 2026*.

Baca Juga:  Senkom Mitra Polri Kota Semarang Pasang Spanduk HUT Bhayangkara ke 79 Dipolsek Ngaliyan Dan Tugu 

*Tindak Lanjut Dari Polda Jateng*
Dalam SP3D disebutkan bahwa Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jateng akan melaksanakan pengawasan terhadap penanganan Laporan Pengaduan Sdri. Istriwinasih yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.

Surat tersebut juga menyampaikan bahwa apabila pelapor membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Whatsapp pengaduan masyarakat Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jateng *0811-2787-110*.

*Tim Kuasa Hukum yang Mendampingi*
Pendampingan hukum dipimpin oleh:
1. *Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*
_Ketua Umum DPP FERADI WPI_
2. *Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*
_Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang_

*Sukindar, S.H.* menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Jateng yang telah merespon pengaduan klien kami dan melakukan pengawasan. Kami berharap proses penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai SOP, sehingga hak-hak hukum pelapor segera mendapatkan kepastian,” ujar Sukindar.

Tim Hukum FERADI WPI menyatakan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas dan tidak ingin mendahului proses hukum. Ada atau tidaknya tindak pidana akan ditentukan berdasarkan fakta dan alat bukti dalam proses penyidikan.

—

*Catatan Redaksi*: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

_(Red: Ilma Tim Media FERADI WPI)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompleks Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Sport Centre Mr Leman, Pemanggilan Direksi PDAM Makassar Jadi Titik Awal
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Kompleks Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Sport Centre Mr Leman, Pemanggilan Direksi PDAM Makassar Jadi Titik Awal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Berita Terbaru