Tega Bunuh Kekasih, Polres Kediri Ringkus Pelaku Kurang Dari 24 Jam

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri– Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita muda berinisial DO (20), warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. dalam press release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (16/7/2025) siang.

Korban ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal dunia di tepi jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim Polres Kediri bersama Resmob Polres Blitar dan Jatanras Polda Jawa Tengah langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Kasus ini menjadi perhatian publik. Kami dari Polres Kediri bersama jajaran bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres Kediri.

Pelaku pembunuhan diketahui berinisial MCH (28), yang tak lain adalah kekasih korban sendiri selama 6 tahun ke belakang.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tangan kosong mengenai kepala korban karena dipicu kecemburuan dan emosi sesaat saat sedang bersama di malam kejadian.

Baca Juga:  Kemala Run 2026 Siap Digelar di Bali, Usung Semangat Charity dan Targetkan 10.000 Pelari

Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Dari kerja cepat tim kepolisian, tersangka berhasil ditangkap keesokan harinya dan langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, pakaian, handphone, hingga tali rafia dan hoodie yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat lemas karena saluran pernapasan tertutup serta mengalami luka memar di wajah dan leher,” imbuh Kapolres Kediri.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan S.I.K, kasus pembunuhan itu baru ia menjabat 6 hari. Respon cepat adanya kasus tersebut ia pun melakukan upaya pengejaran.

” Ya benar saya baru menjabat 6 hari. Saya bersama tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

AKP Joshua mengungkapkan motif dari kasus tersebut, terduga pelaku cemburu dengan korban. Diduga korban mempunyai pacar.

” Untuk motif terduga pelaku ini cemburu dengan hubungan,” ungkap AKP Joshua.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah
BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari
Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga
*Kapolres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas*
Kebersamaan Penuh Kekeluargaan, Kapolsek Kandat Pimpin Langsung Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek
Tanam Pohon Bersama Warga, Kapolres Kediri Kota Gerakkan Green Policing di Aspol PK Bangsa
Green Policing, Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon di Pondok Nurul Hakim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:54 WIB

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:37 WIB

*Kapolres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas*

Berita Terbaru

Berita

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:54 WIB