Warga Benteng Sompo Opu Gowa Minta Penggantian Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-GOWA, 23 OKTOBER 2026 — Puluhan warga sekaligus pedagang tanaman hias di Kelurahan Benteng Sompo Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, menyampaikan aspirasi secara damai terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat di lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. Warga menyatakan mendukung kehadiran fasilitas pendidikan, namun meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil.

Pertemuan terbuka digelar langsung di lokasi pada Jumat siang, 23 Oktober 2026. Warga menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan telah lama mereka kelola dan menjadi satu-satunya tumpuan hidup untuk usaha budidaya tanaman hias, rumput hias, serta bunga. Jika pembangunan tetap dilakukan di lokasi tersebut, dikhawatirkan puluhan keluarga akan kehilangan mata pencaharian mereka.

“Kami tidak menolak sekolah dibangun di sini. Kami justru mendukung kemajuan pendidikan di daerah kami. Yang kami minta, carikan lokasi lain. Di kawasan Benteng Sompo Opu ini masih banyak lahan kosong yang layak dan belum dimanfaatkan, kenapa harus di lahan yang sudah menjadi sumber hidup kami?” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menegaskan sikap mereka: sepenuhnya mendukung pembangunan fasilitas pendidikan demi kepentingan umum. Akan tetapi, mereka berharap pemerintah turun langsung meninjau lokasi dan mencari alternatif solusi yang tidak mengorbankan kesejahteraan warga. Dua hal utama yang mereka sampaikan:

Alihkan lokasi pembangunan ke lahan lain yang tersedia di kawasan tersebut, atau,Berikan kompensasi yang layak dan lokasi pengganti yang memadai jika lokasi ini tetap dipakai, agar mereka tetap dapat berusaha menafkahi keluarga.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi, Polres Nganjuk Bersama Forkopimcam Wilangan Gelar Kamtibmas di Desa Ngadipiro

“Kami meminta kepada pemerintah terkait agar memberikan kebijakan yang bijak bagi kami, karena hal ini menyangkut satu-satunya tempat pencaharian kami. Anak kami mau makan apa, sementara pencaharian kami hanya di sini saja,” tambah perwakilan warga dengan nada harap yang tulus.

Dalam penyampaian aspirasinya, warga juga merujuk pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang melindungi hak-hak warga, antara lain:

– UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1): Setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik.
– UUD 1945 Pasal 28H Ayat (4): Hak milik pribadi tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang.
– UU No. 2 Tahun 2012: Pengadaan tanah untuk kepentingan umum wajib dilakukan melalui musyawarah dan memberikan ganti rugi yang layak.
– Perpres No. 76 Tahun 2020: Apabila tanah yang digunakan merupakan sumber mata pencaharian utama, pemerintah wajib menjamin pemulihan penghidupan yang layak.
– UU HAM No. 39 Tahun 1999 Pasal 40: Setiap warga berhak memiliki milik yang memadai demi kelangsungan hidup yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa maupun instansi terkait menanggapi aspirasi yang disampaikan warga. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera merespons dan duduk bersama mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak — pembangunan sekolah tetap berjalan, namun mata pencaharian warga tetap terjamin.

“Pembangunan tidak seharusnya mengorbankan rakyat kecil. Cukup ada kebijakan yang bijak, semuanya bisa berjalan beriringan,” harap warga'(*)

REDAKSI : SOROTANPUBLIC.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Lawu Capai 800 Hektare, Senkom SAR Salurkan Bantuan
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Satelit dan Penegakan Hukum
Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KEDATANGAN KELUARGA IBU DARMINI – GUGATAN PEMBATALAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL SIAP DIDAFTARKAN DI PN KENDAL*
Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah
BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari
Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Kebakaran Gunung Lawu Capai 800 Hektare, Senkom SAR Salurkan Bantuan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Satelit dan Penegakan Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Warga Benteng Sompo Opu Gowa Minta Penggantian Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:26 WIB

SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KEDATANGAN KELUARGA IBU DARMINI – GUGATAN PEMBATALAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL SIAP DIDAFTARKAN DI PN KENDAL*

Berita Terbaru