SPBU Bodok Nekat Langgar Aturan, Layani Pembelian BBM dengan Jeriken dan Drum

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- SANGGAU – Praktik penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi. Kali ini, SPBU 64.785.08 yang berlokasi di Jalan Merdeka, Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, kedapatan melayani pembelian BBM menggunakan jeriken dan drum pada Sabtu (19/4/2025). Proses pengisian tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan, meski jelas-jelas melanggar aturan.

Baca juga: Polres Kediri Kota Siap Amankan Liga 4 Nasional Grup J di Stadion Brawijaya

Sebagaimana diketahui, SPBU dilarang melayani konsumen yang membeli BBM menggunakan jeriken. Larangan ini tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah, dengan alasan keselamatan karena jeriken umumnya terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan tersebut juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 serta Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan penggunaan jenis BBM tertentu. Kedua peraturan tersebut melarang SPBU menjual BBM bersubsidi kepada konsumen yang menggunakan jeriken atau drum, kecuali dilengkapi dengan rekomendasi resmi untuk keperluan tertentu seperti pertanian atau perikanan.

Baca Juga:  Dari Ramadan hingga Hari Raya, Judi Sabung Ayam Bonet Tak Tersentuh Hukum

Baca juga: Donor Darah Kartini: Aksi Peduli Polwan dan ASN Polres Nganjuk

Selain itu, larangan tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak SPBU, baik manajer maupun penanggung jawab tidak berada di tempat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Kodaeral XII Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026, Bangun Prajurit Sehat, Bugar dan Profesional
Dankodaeral XII Pimpin Ziarah Rombongan, Teguhkan Penghormatan kepada Para Pahlawan
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Kebersihan Lingkungan Sungai Kantuk Asam.
Satbrimob Polda Kalbar Distribusikan Air Bersih Polri Hadir Untuk Masyarakat
Cegah Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Pangkogabwilhan I Semprotkan BIOS 44
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Rabu, 9 September 2026 - 12:08 WIB

Kodaeral XII Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026, Bangun Prajurit Sehat, Bugar dan Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 01:11 WIB

Dankodaeral XII Pimpin Ziarah Rombongan, Teguhkan Penghormatan kepada Para Pahlawan

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 02:01 WIB

Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan

Berita Terbaru