Cybertv.id-KEDIRI KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pengamanan, pengawasan, serta pemantauan antrian pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta memastikan proses distribusi BBM kepada masyarakat berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Pengawasan dilakukan di beberapa titik SPBU strategis, yakni SPBU Jalan Urip Sumoharjo, SPBU Jalan Semeru, SPBU Jalan Mayor Bismo, SPBU Jalan Joyoboyo, serta SPBU Jalan Gatot Subroto, Kota Kediri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali dengan melibatkan anggota piket Patwal, personel BM Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, serta jajaran Polsek setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan kondisi antrian kendaraan, serta pengawasan aktivitas pengisian BBM guna mencegah terjadinya kemacetan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar aktivitas pengisian BBM tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses distribusi BBM berlangsung lancar dan sesuai ketentuan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga ketertiban saat mengantre, serta mengutamakan keselamatan selama berada di area SPBU.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh lokasi pengawasan terpantau aman, lancar, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan berarti yang dapat menghambat aktivitas masyarakat maupun distribusi BBM.
Masyarakat diimbau untuk tetap tertib saat mengantre pengisian BBM, mematuhi arahan petugas di lapangan, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
(Djoko)














