Putusan MK UU Pers Dapat Apresiasi, Ketua PWK: Wartawan Tidak Kebal Hukum

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Ketapang, Kalbar– Ketua Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK), Ali Muhamad, menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.

Menurut Pria yang akrab disapa Verry Liem, keputusan MK merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, kebebasan berekspresi, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

Baca juga  :  Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Penyelewengan Anggaran Mencuat di Koperasi Pelang Sejahtera

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan MK ini patut diapresiasi karena menegaskan posisi pers sebagai pilar demokrasi. Ini juga menjadi penguat bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Verry Liem.

Meski demikian, Verry Liem mengingatkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan melalui putusan tersebut tidak boleh disalahartikan. Ia menegaskan bahwa setiap wartawan tetap wajib mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap peliputan dan pemberitaan.

Baca Juga:  Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

“Wartawan bukanlah orang yang kebal hukum. Sekalipun ada putusan yang melindungi wartawan, perlindungan itu hanya berlaku sepanjang kerja jurnalistik dilakukan sesuai dengan aturan dan kode etik,” tegasnya.

Ia menambahkan, profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama agar pers tetap dipercaya oleh publik. Oleh karena itu, wartawan harus mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

Baca juga  :  Sukindar Bersama Tim Kuasa Hukum Feradi WPI Advokat Dan Paralegal Bersama GJL GAMAT-RI Pasang MMT di Obyek Tanah Sanusi

Verry Liem berharap, dengan adanya putusan MK tersebut, insan pers semakin bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, sekaligus mampu menjaga marwah dan kredibilitas pers di tengah masyarakat.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Berita Terbaru