Putusan Bebas Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Melukai Hati Rakyat Pribumi

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pontianak – Putusan Bebas Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Melukai Hati Rakyat Pribumi, Ketua Pasukan Adat Nusantara Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Angkat Bicara 22/01/2025

Viral di berbagai Platform Media baik On Line mau pun Cetak, akan putusan Pengadilan Tinggi inggi Provinsi Kalimantan Barat yang memutus bebas WNA China pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Ketapang, yang sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negri Ketapang.

Yang semakin buruk dalam putusan tersebut adalah hasil tambangnya pun di serahkan kepada TSK, tak berbanding lurus dengan masyarakat pribumi yang nyolong ayam untuk kebutuhan hidup, dan bagai mana lagi kisah seorang nenek yang menebang kayu orang lain juga dipenjarakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pasukan Adat Nusantara Indonesia bersuara lantang terkait kasus ini, kepada awak media ia mengatakan ” Ini NKRI hukum harus ditegakkan jangan sampai hukum hanya berlaku untuk rakyat pribumi miskin, dan kebal terhadap Orang Asing dan Orang Orang kaya.

Baca Juga:  Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Resmi Buka Kampanye RISE N SPEAK di Jepara: Ajak Masyarakat Berani Bicara, Selamatkan Sesama

Jangan buat rakyat pribumi murka akan hal ini, sebelum itu terjadi Kami Dari Pasukan Adat Nusantara Indonesia meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberikan ketegasan kepada Hakim yang memutus perkara yang tidak adil, dan harap diperiksa apakah ada motif lain dari putusan tersebut.

Jika Tidak ada tindakan terhadap Hakim yang diduga keliru dalam memutus perkara ini, kami khawatir ada pergerakan dari masyarakat pribumi yang sudah jenuh dengan permainan sandiwara hukum beberapa dekade ini.

Kami yakin Bapak Prabowo Presiden yang memiliki jiwa patriotisme dan cinta rakyat Indonesia akan mengambil tindakan yang tegas terhadap Hakim yang tidak bisa bekerja dengan baik.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional
Wujud Kemanunggalan TNI Dan Rakyat, Babinsa Bence Bantu Gali Pondasi Rumah Warga
Pendemo tolak audiensi di aula Mapolres Bulukumba, Kapolres Datang dan Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal.
Pagi-Pagi Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang*
*Pelapor Hairil Tami kecewa aduannya ditangani sangat lambat oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni disorot*
*Bahkan surat resmi dari lawyer menanyakan perkembangan perkara juga tak direspon, Hairil Tami ( Pelapor ) kecewa dengan Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang*
Pelatihan Public Speaking, Kabid Humas Polda Jatim: Humas Harus Jadi Komunikator Efektif di Era Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:29 WIB

Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 03:27 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI Dan Rakyat, Babinsa Bence Bantu Gali Pondasi Rumah Warga

Selasa, 28 April 2026 - 16:38 WIB

Pendemo tolak audiensi di aula Mapolres Bulukumba, Kapolres Datang dan Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal.

Selasa, 28 April 2026 - 16:31 WIB

Pagi-Pagi Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 16:28 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang*

Berita Terbaru