Polsek Sekayam Bongkar Peredaran Sabu, Amankan 37 Paket Siap Edar

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Sekayam kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial MH (29) beserta puluhan paket sabu siap edar.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 5 September 2025 sekitar pukul 20.25 WIB di salah satu rumah warga di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Sekayam.

Baca juga : Ajak Warga Jogo Malang Kapolresta Malang Kota Imbau Waspadai Provokasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Balai Karangan.

“Kami mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkotika. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan MH di dalam kamar rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna oranye.

“Di dalam dompet tersebut, tim menemukan 36 paket sabu berukuran kecil dan satu paket sabu berukuran sedang. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 37 paket dengan berat bersih sekitar 31,45 gram,” jelas Kapolsek.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu unit timbangan digital, plastik klip bening, dua sendok takar dari pipet plastik, sebuah gunting kecil, serta telepon genggam milik pelaku.

Tidak hanya itu, aparat juga menemukan uang tunai sebesar Rp3.050.000 yang diduga hasil penjualan sabu. “Seluruh barang bukti langsung kami amankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Junaifi.

Baca Juga:  Polres Sanggau Gelar Anev Kinerja dan Operasional Bulanan, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengawasan Ketat

Penggerebekan ini berlangsung disaksikan aparat lingkungan setempat guna memastikan proses hukum berjalan transparan. Polisi menegaskan, seluruh prosedur penggeledahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Sekayam menyebut, dari hasil interogasi sementara, MH diduga berperan sebagai pengedar di kawasan perbatasan Sanggau. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang memasok barang haram tersebut ke wilayah Sekayam.

Baca jugaBEM PTNU Jatim Silaturahmi dengan Kapolres Nganjuk, Bahas Sikap Bijak Hadapi Situasi Terkini

“Kasus ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap dari mana asal barang tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Sekayam,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara aparat dan warga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah kita,” kata Iptu Junaifi.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Sekayam menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk narkotika. Polri memastikan, upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. _(Dny Ard / Hms Res Sgu)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki
Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Berita Terbaru