Polsek Gerokgak Fasilitasi Proses Restorative Justice untuk Pemulihan Hubungan Korban dan Pelaku dikawal Tim FERADI WPI – FIRMA HUKUM SUBUR JAYA

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Gerokgak, 13 September 2025 — Polsek Gerokgak kembali memperlihatkan komitmennya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dengan memfasilitasi proses restorative justice yang bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial antara korban dan pelaku tindak pidana. Mediasi yang berlangsung di kantor Polsek Gerokgak ini dihadiri oleh perwakilan dari jajaran Polres Buleleng, Tokoh masyarakat, serta aparat pemerintah setempat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, S.H., bertindak sebagai fasilitator netral, berhasil menghasilkan kesepakatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antar pihak yang terlibat. Kompol Derawi menjelaskan bahwa pendekatan restorative justice ini tidak hanya fokus pada penyelesaian hukum semata, tetapi juga pada dampak psikologis dan sosial yang dirasakan oleh korban, serta memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan reintegrasi ke dalam masyarakat.

 

“Restorative justice memberi ruang bagi korban, pelaku, dan masyarakat untuk berdialog secara terbuka dan terstruktur. Kami berupaya memastikan bahwa proses ini berlangsung adil, transparan, dan menghasilkan solusi yang konkret bagi pemulihan hubungan sosial,” ujar Kompol I Made Derawi, S.H.

 

Isi dari nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak mencakup beberapa poin penting, antara lain permintaan maaf terbuka dari pelaku kepada korban, pemberian ganti rugi material sesuai dengan kesepakatan bersama, serta langkah non-material yang melibatkan pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Ojol & Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya

 

Pendamping hukum korban, Gita Kusuma Mega Putra dari tim Feradi WPI, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan pendekatan humanis yang diterapkan oleh Polsek Gerokgak dalam menjalankan proses restorative justice. Ia mengungkapkan terima kasih kepada Kapolsek Gerokgak dan jajarannya yang telah memfasilitasi proses tersebut dengan penuh perhatian. Korban juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF., C.PFW. yang memberikan bantuan pendampingan hukum secara pro bono murni untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik.

 

Restorative justice sendiri merupakan alternatif penyelesaian perkara yang lebih mengedepankan pemulihan bagi korban dan tanggung jawab pelaku, dengan tujuan untuk memulihkan hubungan sosial di tingkat komunitas. Atas peran aktif Polsek Gerokgak, berbagai pihak memberikan apresiasi, dan Kompol I Made Derawi, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk terus mendukung mekanisme ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang berbasis pada nilai kemanusiaan.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nbl/Sukindar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru